ARUKI Desak Pemerintah Tekan Negara Maju untuk Memenuhi Komitmen Pendanaan Iklim

Written by

in

7cloud.asia – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mendesak pemerintah Indonesia untuk menekan negara-negara maju untuk memenuhi komitmen target pendanaan iklim mereka di Konferenrensi Iklim ke-29 atau COP 29

Langkah ini termasuk meningkatkan pendanaan hibah untuk mitigasi, adaptasi, serta kehilangan dan kerusakan.

Secara global, meskipun jumlah pendanaan iklim meningkat, namun mayoritas masih dalam bentuk hutang. Jumlah hutang untuk pendanaan iklim di tahun 2021-2022 mencapai lebih dari 561 miliar dolar.

Selain itu, porsi yang dialokasikan untuk adaptasi juga sangat minim. Dari total 1.3 triliun dolar, pendanaan adaptasi iklim hanya mencapai 63 miliar USD.

Oleh sebab itu, pada negosiasi New Collective Quantified Goals (NCQG), pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen negara maju dan pendanaan iklim juga dialokasikan pada mitigasi serta kehilangan dan kerusakan

“Dan tidak menggunakan skema utang yang menambah beban dan kerugian bagi masyarakat rentan, terpinggirkan serta generasi mendatang,” tegas Indira Hapsari, Koordinator Program pada Divisi Program Tanggap Bencana dan Ketangguhan Warga, Yappika.

Lebih lanjut, Indira Hapsari juga menyatakan pentingnya memastikan pendanaan iklim di akses bagi negara berkembang dan akses masyarakat terhadap pendanaan iklim, dengan mengutamakan responsif gender dan penegakan HAM, serta melibatkan masyarakat marginal dalam pengambilan keputusan itu nantinya.

Pemerintahan Prabowo juga didesak untuk mendorong agenda redistribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya, menuju keadilan yang menjadi syarat utama ketahanan iklim rakyat.

Krisis iklim yang disebabkan oleh ketimpangan akses sumber daya telah berdampak terhadap kerusakan dan kehilangan, keselamatan serta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia yang menambah beban dan kerentanan masyarakat miskin, termasuk ketidakadilan gender dan ketidakadilan antargenerasi.

Pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan dirinya contoh bagaimana keadilan iklim itu bisa diwujudkan melalui penghapusan ketidakadilan akses terhadap sumber daya.

Data Bank Dunia menunjukkan hanya 20 persen kelompok kaya yang menguasai total 46persen ekonomi Indonesia dan terus mengalami pertumbuhan pendapatan sementara sisanya malah turun.

Kemudian, dari sisi penguasaan tanah, WALHI dan Auriga mencatat, di tahun 2022 saja 53 juta hektare penguasaan/pengusahaan lahan yang diberikan pemerintah, hanya 2,7 juta hektare yang diperuntukan bagi rakyat.

Walhi dan Auriga juga mencatat lahan yang dikelola korporasi di Kalimantan mencapai 24,73 juta ha, sedangkan yang dikelola rakyat hanya 1,07 juta ha. Dengan kondisi ketimpangan seperti ini, tidaklah mungkin rakyat miskin memiliki kemampuan bertahan yang memadai untuk bertahan dari dampak perubahan iklim.

Pengenaan pajak orang kaya termasuk mendorong keadilan pajak yang merujuk pada prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), reforma agraria, dan pengakuan atas tanah adat adalah salah satu jalan redistribusi kekayaan.

Pemerintah Indonesia juga diminta melindungi kelompok rentan dan memastikan keterlibatan bermakna masyarakat termasuk dengan melibatkan perempuan, orang muda, masyarakat adat, petani gurem, nelayan kecil dan tradisional, buruh, kelompok disabilitas, dan masyarakat rentan lain dalam mitigasi dan adaptasi.

Kondisi masyarakat rentan dengan kondisi sosial-ekonomi timpang semakin memudahkan mereka terekspos pada risiko termasuk kriminalisasi, saat memperjuangkan hak mereka atas iklim yang aman.

Padahal, partisipasi publik yang aktif, termasuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi, adalah kunci untuk menghasilkan solusi iklim yang efektif dan adil.

”Keadilan iklim tidak dapat tercapai tanpa jaminan hak-hak sipil dan politik yang kuat,” ujar Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi YLBHI.

Pemerintah Indonesia perlu mendorong indikator global adaptasi (global goal on adaptation) yang mencakup pemenuhan keadilan gender, agroekologi, dan hak asasi manusia.

Mengingat ancaman krisis iklim yang semakin parah berdampak pada rakyat, ARUKI menuntut delegasi Indonesia di COP 29 untuk fokus pada agenda keadilan iklim dengan mewujudkan 5 poin di atas, dibanding fokus mendorong komodifikasi iklim.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *