7cloud.asia – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mendorong pembentukan Pantia Kerja (Panja) BBM Pertamina di DPR untuk menyelidiki kasus dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Dorongan pembentukan panja Pertamina disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan jajaran direksi PT Pertamina (Persero), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
“Saya usulkan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi VI DPR untuk bagaimana segera dibentuk Panja BBM Pertamina, karena jangan berhenti pada pion-pion yang sudah terjerumus. Jangan kemudian ini keluar dari mulut singa masuk ke kandang macan, Pak,” tutur Mufti.
Mufti menilai, pembentukan Panja Pertamina ini ditujukan untuk membersihkan Pertamina dari koruptor. Bila tidak, ia khawatir, penggunaan dana untuk membangun kilang minyak dari Danantara akan sia-sia.
Baca: Sikap plin-plan Andre Rosiade soal korupsi di Pertamina
“Maka nanti kasihan juga kepada Danantara mereka harus menunjuk beban berat karena ternyata Pertamina sebagai BUMN terbesar ternyata boncos dan gembos,” kata Mufti.
Menanggapi usulan ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi VI DPR sepakat untuk menolak usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelisik kasus megakorupsi di Pertamina.
Sikap ini, menurutnya, dikarenakan kasus megakorupsi Pertamina telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Jadi memang ada usulan, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI sepakat bahwa Panja kasus Pertamina tidak perlu, karena kasus ini sudah dalam ranah hukum di Kejagung,” ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Baca: Komisi III DPR Soroti Dugaan Penyimpangan di Pertamina
Andre menyampaikan, pihaknya lebih fokus mengawal pembenahan internal di Pertamina. Untuk kasus hukum, kata dia, Komisi VI DPR menyerahkan pada Kejagung.
“Kalau proses hukumnya kita serahkan ke aparat penegak hukum, apalagi kan sudah 9 orang yang ditahan, apalagi kasus ini sudah bergulir, banyak pihak yang akan terus dipanggil Kejagung,” tutur Andre.
“Tentu kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dan kami menilai proses yang perlu kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal,” terang Andre.
Kendati demikian, legislator Gerindra ini menegaskan, tak perlu ada pembentukan Ppnja untuk menelisik kasus megakorupsi di Pertamina.
“Kita sepakat tadi di Komisi VI tidak perlu untuk melakukan panja atau Pansus Pertamina,” pungkasnya.

Leave a Reply