7cloud.asia – Pengembangan kawasan pariwisata dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat ternyata memicu ekses sosial ekonomi pada warga setempat.
Padahal selama ini narasi yang dibangun pemerintah hampir selalu menyenangkan telinga, mulai dari banyaknya event dan MICE tingkat nasional serta internasional.
Namun, di balik semua itu masyarakat sekitar kurang merasakan dampak positif dari penetapan Kawasan Ekonomi Khusus di Mandalika ini.
“Laporan yang saya baca justru menunjukkan tantangan ekonomi masyarakat semakin sulit. Banyak anak di bawah umur harus bekerja demi kebutuhan makan sehari-hari,” ujar Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini di sela kunjungan spesifik ke KEK Mandalika, Rabu (26/2/2025).
Novita mempertanyakan peran pemerintah setempat dalam menanggulangi masalah yang sudah berkepanjangan di Mandalika.
Baca: Gerakan menanam pohon di Sirkuit Mandalika
Pun demikian dengan isu lingkungan, di mana pengelolaan sampah di KEK Mandalika juga tak tertangani dengan baik.
Novita menekankan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat sekitar.
Legislator dapil VII Jawa Timur itu menegaskan, jika pembangunan ini benar-benar membawa kesejahteraan, seharusnya anak-anak tetap bisa bersekolah, bukan justru turun ke jalan mencari nafkah.
“Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa konsep pariwisata berkeadilan harus menjadi prioritas.” tandasnya.
Baca: Pembahasan revisi RUU Pariwisata
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, ke depan pemerintah lebih proaktif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Hal ini termasuk melalui regulasi pariwisata yang lebih ketat yang memperhatikan pemberdayaan dan perlindungan terhadap masyarakat lokal.
Komisi VII, ujarnya, akan terus mengadvokasi penyelesaian permasalahan ini dalam ruang-ruang rapat DPR ke depan, utamanya dalam mempersiapkan RUU Kepariwisataan.
“Jangan sampai pembangunan yang megah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar semakin terpinggirkan,” tutupnya.
Saat ini DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Pariwisata. Diharapkan revisi ini mampu menjawab tantangan sektor pariwisata saat ini, termasuk dalam aspek tata kelola, investasi, dan efisiensi anggaran.

Leave a Reply