KLH: Baru 21 Produsen yang Peta Jalan Pengurangan Sampahnya Sudah Disetujui

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah bersurat kepada asosiasi produsen guna mengingatkan terkait kewajiban menyusun peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Jauh sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Hingga Agustus 2024, dari 556 produsen yang menerima bimbingan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak 95 produsen sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Dari 95 produsen tersebut, 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen peta jalan tapi belum mendapatkan persetujuan dan 21 produsen sudah menerima persetujuan serta siap melaksanakan.

Baca: Serius kurangi sampah, 20 produsen terima tanda apresiasi dari KLHK

Dari 20 produsen yang sudah melaksanakan peta jalan tersebut berhasil mengurangi sekitar 127 ribu ton timbulan sampah pada 2023.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Tata Laksana Produsen Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLSB3) KLH Ujang Solihin Sidik saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sendiri sudah meminta keseriusan produsen untuk melakukan penyusunan demi mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Sudah bersurat Pak Menteri ke seluruh asosiasi untuk setiap produsen harusnya melaksanakan ini,” tutur Ujang.

Baca: Jadikan sistem guna ulang untuk kurangi sampah plastik

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya aturan tersebut produsen berkewajiban untuk menyusun peta jalan dan menyerahkannya kepada KLH sebagai bagian dari extended producer responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen diperluas.

Aturan itu sendiri menyasar produsen yang bergerak dalam sektor manufaktur, jasa makanan, dan minuman serta ritel.

“Apa langkah berikutnya kalau produsen ini masih bandel lah katakan, pasti ada pemerintah untuk melakukan tadi semacam peringatan dan seterusnya,” demikian Ujang Solihin Sidik.

Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong masyarakat dan produsen untuk menjadikan sistem guna ulang untuk mengurangi sampah plastik.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *