7cloud.asia – Aksi Indonesia Gelap yang dikelat koalisi masyarakat sipil dan mahaiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) antara lain menyoroti efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Soebianto.
Lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanda dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Prabowo menginstruksikan lembaga-lembaga negara di tingkat pusat dan daerah untuk memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp306.695 triliun.
Meski terkesan hendak berhemat, kebijakan efisiensi anggaran ini berimplikasi pada melemahnya lembaga-lembaga negara yang penting dalam urusan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan penegakan hukum.
Berikut catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Prabowo Soebianto dilansir di laman resminya pada 10 Februari lalu:
Melanggar Konstitusi
Pemangkasan anggaran yang diputuskan sebatas dengan menggunakan Instruksi Presiden telah melanggar aturan atau mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Besaran APBN 2025 diputuskan dalam Undang-Undang No 62 Tahun 2025. Di Pasal 42, diatur bahwa Pemerintah dapat melakukan penyesuaian APBN Tahun Anggaran 2025 dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, untuk dibahas bersama DPR dengan Pemerintah dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN Tahun Anggaran 2O25.
Baca: Aksi Indonesia Gelap soroti kebijakan Prabowo-Gibran yang tidak pro-rakyat
Rencana perubahan tersebut harus diajukan oleh Pemerintah berupa Rancangan Undang-Undang mengenai Perubahan atas Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum Tahun Anggaran 2025 berakhir.
Sehingga, perubahan anggaran dengan dasar Inpres yang baru saja dikeluarkan oleh Prabowo tidak memiliki dasar hukum, sesat, dan cacat konstitusi.
Membunuh Lembaga HAM/Demokrasi dan mengganggu layanan keadilan
Komnas HAM, anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp 112,8 miliar dipangkas sebesar 46 persen menjadi Rp 52,1 miliar.
Sedangkan anggaran Komisi Yudisial dipangkas sebesar 54,35 persen dari anggaran semula Rp 184,52 miliar.
Hal ini berbanding terbalik dengan naiknya anggaran Polri (Sebuah institusi yang sering dilaporkan ke Komnas HAM oleh masyarakat) sebesar 7,34 persen dari tahun sebelumnya.
Pemangkasan ini berdampak pada ketidak mampuan lembaga pengawas hakim ini mengawasi jalannya persidangan di berbagai daerah.
Baca: Aksi Indonesia Gelap tolak efisiensi anggaran pendidikan
Pemangkasan anggaran juga berdampak pada batalnya seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Konstitusi yang rencananya diselenggarakan tahun ini.
Pemotongan anggaran juga dilakukan di Kemendiktisaintek yang berdampak pada dipotongnya anggaran riset sebesar 20 persen, serta Kemendikdasmen yang dipangkas sebesar Rp8 triliun.
Di sisi lain tiga institusi penegak hukum –Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung– tidak mengalami pemotongan anggaran berbarengan dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara.
Selama ini, kerja-kerja Komnas HAM telah dibatasi dalam hal kewenangannya untuk mendorong penuntasan pelanggaran HAM hingga menyeret para terduga pelaku ke meja hijau.
Ke depannya, kemungkinan besar Komnas HAM akan menjadi lembaga pemantauan situasi HAM di Indonesia saja karena geraknya akan dibatasi dengan ketiadaan anggaran.
Di sisi lain, Komisi Yudisial yang juga merupakan anak kandung Reformasi posisinya akan semakin melemah dalam melakukan pengawasan hakim.
Iklim peradilan di Indonesia tak ubah akan semakin kental serupa masa Orde Baru yang sarat akan KKN. Dua lembaga ini adalah infrastruktur kunci lembaga negara yang selama ini membantu rakyat.
Pemangkasan besar-besaran adalah malapetaka bagi situasi hukum dan HAM di Indonesia yang konsekuensinya akan mengganggu layanan keadilan.
Baca: Efisiensi berimbas pada pemangkasan anggaran pendampingan perempuan dan anak
Membahayakan hak dasar rakyat
Di sisi lain, ketiadaan pemangkasan anggaran di sektor militer atau Kementerian Pertahanan menunjukkan bahwa Prabowo berupaya untuk mengembalikan negara pada dominasi militer.
Dengan tidak bisanya ASN bergerak untuk melakukan pelayanan pada masyarakat, militer akan mengambil peran-peran tersebut di tengah sipil. Tentara hari ini tengan membentuk 100 pos baru untuk memaksimalkan program MBG.
Ini adalah hasil dari naiknya anggaran Kementerian Pertahanan dari Rp139,27 triliun di tahun 2024 menjadi Rp 155 triliun di tahun 2025.
Program ini justru malah mematikan ekonomi rakyat karena banyak laporan yang menyatakan bahwa UMKM yang memasak pangan di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak dibayar.
Di saat bersamaan, program-program ini justru menggandeng perusahaan-perusahaan besar seperti Astra dan GoTo.
Dari manuver pemotongan anggaran lembaga pengawas peradilan dan penegakan HAM tersebut, di saat bersamaan menguatkan peran militer di ranah sipil serta penggelembungan anggaran POLRI.
“Kami melihat bahwa Pemerintahan Prabowo mencoba untuk semakin membunuh demokrasi. Ciri khas otoritarianisme menghancurkan hak asasi manusia,“ demikian YLBHI mengakhiri pernyataanya.
Baca: Coretan Adili Jokowi muncul di sejumlah kota

Leave a Reply