Mayoritas Penandatangan Perjanjian Paris Telat Serahkan Dokumen Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Written by

in

7cloud.asia – Hampir semua negara anggota Perjanjian Paris gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan PBB untuk menyerahkan dokumen target baru pengurangan emisi gas rumah kaca atau yang dikenal dengan Nationally Determined Contribution (NDC).

Negara-negara dengan perekonomian utama termasuk di antara yang tidak memenuhi tengat yang ditetapkan untuk menyerahkan revisi NDC paling lambat 10 Februari 2025.

Indonesia sendiri, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, belum menyerahkan dokumen target pengurangan emisi gas rumah kaca karena masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Soebianto.

Bahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadaia sempat melontarkan kemungkinan Indonesia mengikuti jejak Amerika Serikat untuk keluar dari Perjanjian Paris.

Namun, pernyataan ini menuai kritik dari sejumlah organisasi lingkungan karena akan berdampak pada pendanaan iklim yang sangat dibutuhkan Indonesia.

Baca: Emisi gas rumah kaca terus meningkat, dunia keluar jalur yang ditetapkan Perjanjian Paris

Tidak ada penalti bagi negara yang terlambat menyerahkan dokumen target pengurangan emisi gas rumah kaca ini.

NDC juga tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi berfungsi sebagai tolok ukur akuntabilitas untuk memastikan negara-negara menangani perubahan iklim dengan serius

Hal ini ditunjukkan dengan kontribusi mereka sesuai porsi mereka untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris yakni membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri pada akhir abad ini.

Dilansir VOA Indonesia, dari hampir 200 negara yang menandatangani Perjanjian Paris dan harus menyerahkan rencana mereka, hanya 10 yang melakukannya tepat waktu.

Sesuai Perjanjian Paris, setiap negara diharapkan menetapkan target yang lebih ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca paling lambat 2035, lengkap dengan rencana detail untuk mencapainya.

Baca: Dampak lingkungan jika pemanasan global capai 2°C

Emisi gas rumah kaca global terus meningkat, padahal harus dikurangi hampir setengahnya sebelum akhir dekade ini agar pemanasan tetap pada level aman sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Paris.

Kepala Iklim PBB, Simon Stiell, menyebut target iklim terbaru dari negara-negara anggota Perjanjian Paris sebagai “dokumen kebijakan terpenting abad ini.”

Namun, hanya sedikit negara pencemar utama yang menyerahkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai waktu yang ditetapkan.

China, India, dan Uni Eropa termasuk di antara nama-nama besar yang absen dari daftar panjang tersebut.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *