7cloud.asia – Menurut laporan organisasi kesehatan internasional, Médecins Sans Frontières (MSF), hingga pekan awal Januari 2024 terdapat sekitar 994 kasus keracunan alkohol di dunia.
Insiden ini mengakibatkan lebih dari 40 ribu kasus keracunan dan menewaskan 13 ribu orang di antaranya.
Hal yang mengejutkan adalah Indonesia menjadi negara dengan insiden keracunan alkohol terbanyak di dunia, yaitu 339 kasus.
Dalam kasus miras oplosan, keracunan alkohol umumnya disebabkan teknik penyulingan yang tidak sesuai standar.
Selain itu, produsen miras oplosan secara sengaja menambahkan metanol ataupun isopropanol demi meningkatkan efek memabukkan yang ekonomis. Pasalnya, harga metanol dan isopropanol jauh lebih murah dibandingkan alkohol murni.
Namun, hal yang tidak banyak orang tahu, efek samping keracunan alkohol justru lebih mengerikan dibandingkan sensasi sesaat yang dihasilkannya. Keracunan alkohol dapat menyebabkan kebutaan hingga kematian.
Baca: Indonesia masuk negara dengan kasus keracunan alkohol tertinggi
Mencegah keberulangan kasus keracunan alkohol
Selama ini, tata laksana penanganan keracunan alkohol lebih bersifat suportif, yaitu dengan merangsang pasien agar muntah dan mengeluarkan bahan racun dari tubuh, disertai pemberian arang aktif untuk menyerap racun.
Upaya tersebut harus dilakukan sesegera mungkin (kurang dari sejam sejak keracunan alkohol). Sebab, perawatan yang tertunda dapat mengakibatkan efek lebih buruk.
Untuk menangkal keracunan metanol dan EG, kita membutuhkan penghambat enzim alcohol dehydrogenase bernama fomepizole. Namun, apabila keracunan alkohol lebih parah, pasien memerlukan terapi hemodialisis (cuci darah).
Selain langkah suportif, kita memerlukan pula upaya preventif (pencegahan) untuk mencegah keberulangan kasus keracunan alkohol di Indonesia, meliputi:
1. Alat pendeteksi alkohol beracun
Hingga saat ini, upaya deteksi cemaran alkohol beracun pada produk medis di Indonesia masih sangat terbatas, sulit dilakukan, serta membutuhkan laboratorium dan peralatan memadai.
Contohnya pada kasus cemaran EG dan DEG, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan metode standar untuk mengidentifikasi cemaran pakai alat kromatografi gas.
Baca: Beragam khasiat kencur dan cara mengolahnya
Selain harganya cukup mahal dan hanya tersedia di beberapa laboratorium rujukan, pengoperasian kromatografi gas membutuhkan tenaga ahli.
Metode alternatif lebih cepat dan murah menggunakan kromatografi lapis tipis. Namun, metode ini juga membutuhkan laboratorium, peralatan, dan analis laboratorium terlatih.
Padahal, alat pendeteksi alkohol beracun sangat dibutuhkan berbagai lini untuk mendeteksi cemaran sedini mungkin, mulai dari pabrik pembuat obat (saat proses kontrol kualitas bahan baku) hingga ketika dipasarkan kepada konsumen.
2. BPOM perketat pengawasan
Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat krusial dalam mengawasi, menindak, dan mencegah produk tercemar dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal ini sejalan dengan strategi pencegahan, pendeteksian, dan respons WHO.Dalam hal ini, izin peredaran bahan kimia, seperti metanol dan isopropanol perlu diperketat.
Produsen miras oplosan dan obat yang tercemar alkohol kemudian perlu diberikan sanksi tegas melalui pelarangan operasi maupun peredaran produk agar memutus rantai kasus keracunan alkohol.
Baca: Manfaat daun kelor untuk kesehatan
3. Kolaborasi lintas keilmuan
Para ahli di Inggris menjalin kolaborasi lintas keilmuan guna menemukan metode-metode baru dalam mengatasi masalah cemaran alkohol beracun.
Kolaborasi ini diperluas di tingkat Eropa melalui pertemuan yang mengkaji kualitas obat hingga teknologi deteksi cemaran EG dan DEG.
Kolaborasi ilmiah ini diharapkan dapat melahirkan solusi baru dalam mencegah dan mengatasi cemaran alkohol beracun.
Transfer teknologi pun menjadi sangat mutlak melalui peran mahasiswa Indonesia di negara-negara tersebut yang membawa pulang dan menerapkan ilmu mutakhir ke Tanah Air demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
4. Edukasi ke lingkungan terkecil
Pemerintah juga perlu melakukan edukasi lebih gencar mengenai bahaya miras oplosan dan keracunan alkohol di tingkat RT/RW dan sekolah, terutama di kawasan sentra peracikan alkohol.
Kasus cemaran dan keracunan alkohol di Indonesia harus disikapi lebih serius oleh pemerintah. Tidak hanya melalui langkah penanganan, tetapi juga pencegahan agar tidak lagi membahayakan masyarakat.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benediktus Yohan Arman (Peneliti di Klaster Health Sciences, Doctrine UK dan Mahasiswa Doktoral (DPhil) di bidang Biochemistry, University of Oxford)

Leave a Reply