Masukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Wujudkan Transisi Energi yang Inklusif dan Berkeadilan

Written by

in

7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan, mengusulkan delapan quick wins untuk transisi energi terbarukan yang inklusif dan adil dalam 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan ini terdiri dari 30 lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil.

Rekomendasi tersebut disampaikan pada focus group discussion (FGD), yang dihadiri perwakilan PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

“Penyerahan quick wins ini bertujuan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan inklusif melalui percepatan transisi energi yang sejalan dengan visi misi Asta-Cita,” kata Plt Direktur Program Koaksi Indonesia Indra Sari Wardani, mewakili Koalisi untuk Transisi Energi Berkeadilan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Indra mengatakan, Presiden Prabowo secara resmi menyampaikan akan menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) dalam lima belas tahun mendatang.

Baca: Potensi pengembangan PLTB untuk mendukung transisi ke Energi Terbarukan

Penutupan PLTU batubara ini akan disertai penambahan 75 GW kapasitas energi terbarukan hingga 2040 pada pertemuan G20 di Brasil.

“Ini merupakan langkah awal yang harus diapresiasi dan perlu dikawal agar komitmen tersebut dapat terlaksana secara inklusif dan berkeadilan untuk mencapai kedaulatan energi Indonesia,” ujar Indra.

Koalisi untuk Transisi Energi Berkeadilan menekankan hal krusial dalam quick wins yang perlu dipenuhi, untuk mengimplementasikan rencana Presiden Prabowo tersebut.

Di antaranya, memastikan mekanisme pelibatan dan partisipasi bermakna masyarakat dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan implementasi kebijakan strategis di sektor energi dan turunannya.

Hal itu untuk memastikan agar pendapat dan usulan masyarakat didengar dan dipertimbangkan. Masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan informatif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca: Transisi menuju energi bersih 13 PLTU Batubara akan dipensiunkan

Koalisi untuk Transisi Energi Berkeadilan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin mikro/mini hidro dan panas bumi.

Pasalnya, potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.716 GW (RPJPN, 2025-2035), tapi baru dimanfaatkan kurang dari 14 GW (0,37 persen).

Pembangunan energi terbarukan selain lebih efektif pangkas emisi, juga lebih murah dan minim risiko, alih-alih energi baru seperti nuklir, hilirisasi batu bara, gas, dan CCS/CCUS.

Pengembangan energi baru tersebut dinilai justru akan menghambat rencana dekarbonisasi dan pengembangan energi terbarukan ke depan.

“Kami mengharapkan pengembangan energi ke depan lebih mengutamakan sumber energi yang tidak berisiko tinggi terhadap lingkungan, aman, tidak memberikan tekanan lebih pada ekosistem, dan tidak berkonflik dengan masyarakat,” kata Senior Strategist Indonesian Center for Environmental Law Grita Anindarini.

Baca: Target transisi energi Indonesia dinilai belum selaras dengan Perjanjian Paris

Menurut Koalisi untuk Transisi Energi Berkeadilan, untuk mendapat ruang dalam bauran energi nasional, pengembangan energi terbarukan juga harus diiringi dengan penghentian operasi PLTU.

Oleh karena itu, dalam quick wins kedua, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan, pemerintah harus segera menyusun rencana peta jalan pensiun dini PLTU yang jelas, beserta tindakan pengamanan (safeguard) sebagai turunan dari Perpres 112/2022.

Peta jalan tersebut harus dapat mengakomodasi perlindungan sosial dan lingkungan terutama bagi pekerja dan masyarakat yang terdampak ketika pensiun dini PLTU dilaksanakan.

Namun, untuk mengimplementasikan rencana tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar pemerintah memberikan dukungan insentif dan pendanaan inovatif bagi energi terbarukan serta pemberdayaan dan peningkatan akses usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *