7cloud.asia – Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung mengaku bisa fokus untuk membenahi permasalahan di Jakarta bila pasangan calon lain di perhelatan pilkada tidak mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK saya mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta bisa segera berkonsentrasi untuk berbenah,” kata Pramono di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024)
Pramono menyebut, kondisi saat ini bisa dikatakan tidak baik-baik saja. Hal ini bisa dilihat baik dari situasi geopolitik dan perekonomian global yang damapaknya juga akan dirasakan oleh warga Jakarta.
Pramono menambahkan, kemenangannya di Pilkada Jakarta 2024 ini akan membawa perubahan untuk segera berbenah menghadapi kondisi tersebut.
Baca: KPU DKI Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024
“Kalau politiknya belum segera membaik pasti ada dampaknya, sehingga saya mengucapkan terima kasih. Pemilihan gubernur Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya paling rendah,” ucap Pramono.
Pramono bersyukur karena pihaknya sudah melaksanakan proses Pilkada ini dengan memegang teguh politik yang gembira dan terwujud dalam pelaksanaan kampanye, sosialisasi, hingga pencoblosan dan penghitungan suara.
“Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi panutan (role model) penerapan demokrasi yang ada di Indonesia,” ujar Pramono.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dengan meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.
Baca: Meski Angka Golput Tinggi, Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Sah
Hal itu ditetapkan KPU Jakarta usai menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat Provinsi KPU Jakarta selama dua hari akhir pekan lalu.
Hingga batas waktu pendaftaran ditutup pada Rabu (11/12/2024) pukul 23:59, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada.
Padahal, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama tiga hari atau pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Leave a Reply