Ketimbang Menerapkan PPN 12 Persen, Pemerintah Didorong Terapkan Pajak yang Adil

Written by

in

7cloud.asia – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen atau PPN 12 persen hampir pasti bakal berlaku pada Januari 2025 mendatang.

Kebijakan PPN 12 persen ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PPN adalah instrumen fiskal yang mengenakan tarif pada pembelian barang dan jasa hasil industri kepada masyarakat.

Selain sudah jadi mandat undang-undang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa penyesuaian tarif ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia secara global

Hal ini khususnya dibandingkan engan rata-rata tarif PPN yang diterapkan oleh negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Baca: KSPI menolak kebijakan PPN 12 persen

Sri Mulyani mengatakan, saat ini, tarif PPN Indonesia masih lebih rendah dibandingkan rata-rata tarif pajak negara-negara di dunia.

Di tingkat teknis, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang mengebut aturan pemberlakuan tarif baru ini.

Apakah kebijakan PPN 12 persen ini akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia? Adakah dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat?

Dalam episode SuarAkademia The Conversation membahas kebijakan PPn 12 persen ini dengan Jaya Darmawan, peneliti ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Jaya mengatakan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini mempelihatkan kurangnya sense of crisis dari pemerintah. Sebab situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Hal tersebut, menurut Jaya, terlihat dari tren deflasi yang stabil terjadi beberapa bulan terakhir.

Baca: PPN 12 Persen bakal bebani petani, nelayan dan peternak

Jaya berpendapat seharusnya pemerintah melihat situasi ekonomi masyarakat saat ini sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif PPN.

Meskipun tidak menampik kebijakan PPN 12 persen ini akan membuat penerimaan negara akan meningkat, Jaya melihat kebijakan ini bisa jadi bomerang yang jutru bisa kian memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Penurunan tersebut karena konsumsi penopang nilai produk domestik bruto Indonesia berpotensi akan mengalami penurunan.

Alhasil, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintahan Prabowo sebesar 8 persen bisa jadi hanya menjadi janji kampanye semata tanpa realisasi nyata.

Jaya menyarankan agar pemerintah harus mempertimbangkan menerapkan pajak yang adil, alih-alih menerapkan kebijakan PPN 12 persen.

Ia menambahkan, sudah banyak jurnal dan hasil riset yang menunjukkan dengan penerapan sistem pajak yang menggunakan prinsip berkeadilan dan tata kelola yang baik justru bisa memberikan negara pemasukan yang lebih banyak daripada menaikkan PPN saat ini.

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia The Conversation.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *