7cloud.asia – Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto, yang memimpin pertemuan tersebut, mengatakan, pertemuan membahas terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Jadi, kata dia, kami perlu menyampaikan bahwa PPN 12 persen ini memang sesuai dengan undang-undang.
“Namun segala keputusan daripada pelaksanaan undang-undang itu, tunggu daripada keputusan Presiden,” jelas Wihadi usai memimpin Tim Kunspek Banggar DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (28/11/2024)
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh kepala DEN (Dewan Ekonomi Nasional) Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa akan ada penundaan kenaikan PPN 12 persen dan bansos, tetap menunggu arahan dari Presiden Prabowo.
“Jadi ini adalah kewenangan daripada eksekutif. Kewenangan eksekutif adalah Presiden. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu daripada keputusan tersebut. Banggar sebagai Parlemen sifatnya masih menunggu yang sedang dikaji kembali oleh Kementerian Keuangan,” ucap Wihadi.
Di sampung itu, Wihadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa bidang yang memang tidak dikenakan kenaikan PPN 12 persen. Bidang tersebut antara lain, bidang kesehatan, pendidikan, bahan pokok dan juga jasa.
“Ini memang sudah dibebaskan menurut Undang-Undang. Jadi dalam Undang-Undang itu memang disebutkan ada pembebasan juga untuk bidang-bidang tertentu,” katanya.

Leave a Reply