7cloud.asia – Menjadi Perempuan Pejuang HAM (PPHAM) tidaklah mudah. Apalagi menjadi Perempuan Pembela HAM Lingkungan (PPHL). Banyak ancaman, kekerasan, intimidasi yang harus dihadapi.
Bagi perempuan, perjuangan mempertahankan tanah dan menyelamatkan lingkungan tak hanya berhadapan dengan negara dan korporasi saja.
Mereka juga harus berhadapan dengan fakta tatanan sosial yang masih memperlakukan mereka sebagai warga negara kelas dua.
Perempuan dianggap bertanggung jawab ‘hanya’ mengurus kerja-kerja domestik/rumah tangga.
Ketika mereka mencoba bersuara atas ketidakadilan atau kesewenang-wenangan, maka intimidasi, ancaman dan tindak kekerasan lainnya akan mereka terima.
Baca: Pemerintahan baru berpengaruh pada perempuan pembela HAM
Seperti yang dialami Aleta Kornelia Baun atau Mama Aleta. Perempuan kelahiran Lelobatan, Mollo, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 58 tahun yang lalu ini memimpin perjuangan masyarakat adat Mollo melawan perusahaan tambang marmer yang didukung pemerintah dan aparat keamanan.
Sejak tahun 1996 ketika perusahaan tambang marmer beroperasi di kawasan hutan adat, ibu tiga anak tersebut mulai bersuara.
Dia mengecam keras aktivitas penambangan yang merusak kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di sana.
Masyarakat adat Mollo hampir seluruhnya menggantungkan diri pada hasil hutan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagai bagian dari masyarakat adat, Mama Aleta sadar peran perempuan sangat penting dalam menjaga alam.
Baca: Perlu perlindungan bagi perempuan pembela HAM
Jika alam sudah rusak, maka perempuanlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Kesadaran inilah yang membuat Mama Aleta bertekad melawan para pengusaha tambang dengan cara yang kreatif dan damai.
Bersama 150-an perempuan Mollo, Mama Aleta melakukan aksi protes dengan duduk menenun di depan pintu tambang dan menduduki Bukit Anjaf dan Bukit Nausus di kaki gunung selama satu tahun.
Para suami mereka membantu dengan mengasuh anak, memasak, dan mengirim makanan pada isteri mereka yang terus menenun menghalangi penambang.
Kegiatan menenun dan tenunan yang dihasilkan menjadi suatu simbol dari tubuh bumi yang harus dijaga dan dilindungi.
Baca: Mengenal Nissa, penggagas Family Farming dari Garut
Dalam melakukan aksinya, Mama Aleta tetap mendapat berbagai intimidasi, ancaman kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Aparat kemananan dan pemerintah justru berpihak pada pengusaha.
Dalam testimoninya dalam acara diskusi publik dengan tema Perempuan Pembela HAM, Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN pada Kamis (29/11/2024) lalu, ia bercerita berbagai intimidasi yang diterimanya saat itu.
“Anak dan suami saya diancam akan dibunuh, bahkan anak saya terluka dilempar batu oleh preman-preman. Saya bersama bayi saya bersembunyi ke hutan, menghindari penangkapan. Kita berpisah dengan keluarga dalam waktu yang lama,” jelas Mama Aleta dalam testimoni tersebut.
Berbagai ancaman, kekerasan serta intimidasi yang ia hadapi beserta keluarganya, namun tidak menyurutkan semangatnya untuk berjuang menyelamatkan kelestarian lingkungan.
Baca: Nissa dari Pesantren Ath-Thaariq raih FAO Heroes 2024
Perjuangan mereka selama bertahun-tahun membuahkan hasil. Mama Aleta bersama masyarakat Mollo berhasil mengusir para penambang. Dua tambang marmer berhasil ditutup dan satu lainnya dihentikan.
Mereka juga berhasil menyelamatkan Bukit Nausus dan Bukit Anjaf yang merupakan gunung batu sakral buat warga setempat dari aktivitas penambangan.
Perjuangan mereka juga menyatukan dua suku lainnya, yaitu Amanatun dan Amanuban bersepakat mendeklarasikan diri sebagai masyarakat adat Tiga Batu Tungku.
Mereka juga menjalin kerjasama dengan organisasi non pemerintah dan mahasiswa yang peduli terhadap perjuangan mereka.
Atas perjuangannya tersebut, pada tahun 2013, Mama Aleta mendapatkan penghargaan Goldman Environment Prize dan pada tahun 2016 mendapatkan penghargaan Yap Thiam Hien Award.

Leave a Reply