Pemprov DKI Jakarta Sediakan Layanan Gratis Transjakarta untuk Kelompok Disabilitas dan Lansia

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyediakan program layanan gratis Transjakarta untuk masyarakat golongan tertentu.

Layanan gratis TransJakarta ini merupakan upaya Jakarta menyediakan akses transportasi publik yang lebih mudah dan terjangkau bagi warganya.

Program layanan gratis Transjakarta ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Adapun kelompok masyarakat yang berhak atas layanan gratis Transjakarta, antara lain adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan/pekerja swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI

5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

8. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek

9. Anggota TNI atau Polri

10. Veteran Republik Indonesia

Baca: Layanan khusus dari TransJakarta bagi penyandang disabilitas

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (Lansia: 60 tahun ke atas)

13. Marbot (pengurus masjid)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Mengutip dari Antara, untuk golongan masyarakat yang termasuk dalam poin 1-6 di atas berhak menerima layanan gratis Transjakarta dengan Jakcard Combo yang juga bisa didaftarkan dengan cara menghubungi Bank DKI.

Sementara untuk golongan masyarakat yang termasuk dalam poin 7-15 di atas berhak menerima layanan gratis Transjakarta dengan TJ Card.

Baca: Cara TransJakarta dan Commuter Line layani disabilitas dan lansia

Syarat dan cara daftar layanan gratis TransJakarta
Bagi masyarakat yang termasuk ke dalam golongan yang berhak atas layanan gratis Transjakarta, maka dapat melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta (klg.transjakarta.co.id/klg).

Warga yang ingin mengakses layanan gratis TransJakarta ini juga dapat mendaftar langsung ke Bank DKI.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, hingga pasfoto sampai mendapat konfirmasi keberhasilan pendaftaran.

Syarat dan cara pendaftaran langsung adalah dengan mengunjungi salah satu Bank DKI yang ditentukan untuk pengambilan kartu.

Jangan lupa membawa dokumen berikut sesuai kondisi:
– Fotokopi KTP pendaftar
– Kartu Keluarga (KK) jika diwakilkan oleh anggota dalam satu KK
– KTP dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan
– Surat kuasa bermaterai yang telah ditandatangani jika diwakilkan oleh orang di luar KK.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *