Uni Eropa Minta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu yang Dirilis ICC Dihormati, Amerika Serikat Menolak

Written by

in

7cloud.asia – Amerika Serikat menolak keputusan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Kamis (21/11/2024), yang merilis surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Selain Netanyahu, ICC juga merilis perintah penangkapan terhadap mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas, Mohammed Deif karena diilai bertanggung jawab atas perang di Gaza.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin atas ketergesaan jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu tersebut. 

Amerika Serikat menilai ada kekeliruan proses yang meresahkan untuk mencapai putusan ICC tersebut.

Amerika Serikat dengan tegas menilai bahwa Mahkamah Pidana Internasional atau ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menangani masalah tersebut.

Washington pun akan berkoordinasi dengan mitra-mitranya, termasuk Israel, untuk membahas langkah-langkah berikutnya.

Sementara pada konferensi pers di Amman, Yordania, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Pidana Internasional harus dihormati dan diimplementasikan.

Borrell mengatakan bahwa keputusan ICC bukanlah “keputusan politik.” “Keputusan ini sebuah keputusan yang mengikat, dan semua negara anggota mahkamah, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,” jelasnya.

Baca: Implementasi solusi dua negara Israel dan Palestina

Sebagian warga Gaza menyambut optimistis kabar mengenai surat perintah penangkapan tersebut. Sisanya menanggapi dengan skeptis, termasuk Ahmed Qudaih, yang harus mengungsi akibat peperangan di wilayah tersebut.

“Keputusan ini sangat terlambat. Kini Netanyahu memperlakukan Jalur Gaza dengan penuh ketidakberadaban dan teror. Di Jalur Gaza, apakah seorang anak usia dua tahun terlibat dalam persitiwa 7 Oktober? Tidak, ia tidak terlibat dalam peristiwa 7 Oktober.“

“Apakah saya terlibat dalam peristiwa 7 Oktober? Tidak, saya tidak terlibat. Ia menjadikan peristiwa 7 Oktober sebagai dalih untuk melakukan kejahatan di Jalur Gaza,” sebut Ahmed.

Di sisi lain, pendukung Netanyahu tidak percaya akan Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Salah satunya adalah Yafit Baruch.

“Apa yang tidak Anda mengerti? Apakah Anda tidak melihat apa yang terjadi di Prancis? Apa Anda tidak melihat yang terjadi di seluruh Eropa? Anda tidak melihat semua Tindakan antisemitisme yang terjadi?“

“Dan satu-satunya negara yang melawannya juga sedang memerangi Hamas. […] Pertama-tama, saya tidak akan membiarkan Anda menangkapnya [Netanyahu]. Kedua, tunggu beberapa bulan lagi sampai [Presiden-terpilih AS] Trump bergabung dan kita lihat apa pendapat Anda,” jelasnya.

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, pada Mei lalu meminta Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca: Kontroversi Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas

Netanyahu sendiri telah memecat Gallant dari jabatannya sebagai Menteri pertahanan pada 5 November lalu.

Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, termasuk Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jaksa tersebut mencabut permohonan surat penangkapan terhadap Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas, pada 2 Agustus “karena perubahaan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh” di Teheran pada tanggal 31 Juli, kata ICC dalam pernyataan sebelumnya.

Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, yang merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel, Israel telah melakukan agresi ke Gaza, di wilayah yang dikuasai kelompok militan tersebut.

Perang tersebut dipicu oleh serangan militan Hamas ke Israel selatan, yang menewaskan 1.206 orang, sebagian besarnya warga sipil, menurut perhitungan kantor berita AFP atas data resmi Israel.

Kementerian kesehatan di Gaza, yang dikelola Hamas, mengatakan pada Kamis (21/11/2024) bahwa sedikitnya 44.056 orang tewas dalam perang selama lebih dari 13 bulan terakhir antara Israel dan militan Palestina.

Angka tersebut mencakup 71 korban tewas dalam 24 jam terakhir, menurut Kementerian, yang juga menyatakan bahwa terdapat 104.268 korban luka di Jalur Gaza sejak perang dimulai.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *