7cloud.asia – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Kamis (21/11/2024) merilis surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas, Mohammed Deif.
ICC menyebut mereka telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza dan serangan Oktober yang memicu serangan Israel di wilayah Palestina.
Keputusan ini mengubah Benjamin Netanyahu dan yang lainnya menjadi tersangka yang diinginkan secara internasional dan kemungkinan akan semakin mengisolasi mereka serta mempersulit upaya menegosiasikan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik selama 13 bulan.
Netanyahu memecat menteri pertahanannya, Yoav Gallant, dalam pengumuman mengejutkan awal bulan ini.
Netanyahu dan Gallant telah berulang kali berselisih selama perang di Gaza. Namun Netanyahu menghindari pemecatan saingannya.
Baca: Para jurnalis bertaruh nyawa tuk meliput perang Gaza
Upaya sebelumnya untuk memecat Gallant pada Maret 2023 memicu protes jalanan yang meluas terhadap Netanyahu.
Langkah ICC tersebut telah secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena 124 negara anggota ICC kini berkewajiban untuk menangkapnya jika berada di wilayah mereka.
“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari Ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC, di Den Haag.
Netanyahu menuduh ICC menunjukkan sikap antisemitisme dengan surat perintah penangkapan tersebut.
Ia menyebut Tindakan ICC sebagai “pengadilan Dreyfus modern,” yang merujuk pada skandal politik yang menimpa anggota militer Prancis keturunan Yahudi, Alfred Dreyfus, yang secara keliru dijatuhi vonis bersalah dan hukuman penjara, setelah dituduh berkhianat karena menjual rahasia militer ke Jerman.
Baca: Negara-negara Arab dan Islam serukan pembekuan keanggotaan Israel di PBB
“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional yang sarat antisemitisme sebanding dengan pengadilan Dreyfus pada era modern – dan akan berakhir dengan cara yang sama,” kata Netanyahu dalam pernyataan tertulis.
ICC mengatakan, surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk kepala militer Hamas, Mohammed Deif.
Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa pihaknya telah membunuh Deif dalam sebuah serangan udara di Gaza Selatan pada bulan Juli, meski Hamas membantah kematiannya.
Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.
Baca: Implementasi solusi dua negara Israel dan Palestina
“Kami menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk memperluas cakupan pertanggungjawaban tersebut kepada seluruh penjahat pemimpin pendudukan,” ungkap Hamas dalam pernyataan yang diterbitkan melalui kanal Telegram gerakannya.
Surat perintah penangkapan tersebut sebelumnya bersifat “rahasia” demi melindungi para saksi dan menjaga kelancaran penyelidikan, kata mahkamah.
“Meski demikian, Majelis memutuskan untuk merilis informasi di bawah ini karena tindakan yang serupa dengan yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan tersebut tampaknya masih berlangsung,” lanjut lembaga tersebut.
“Terlebih, Majelis menganggap bahwa demi kepentingan para korban dan keluarga mereka, mereka harus diberi tahu tentang keberadaan surat perintah tersebut.”

Leave a Reply