7cloud.asia – Kemarin santer berita yang menyebutkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
Dengan keputusan PTUN ini maka posisi Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar batal demi hukum.
Namun, sehari setelah berita itu beredar, Partai Golkar membantah informasi tersebut. Meski demikian, Golkar mengakui memang ada gugatan terhadap hasil Munaslub yang memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menyebutkan memang ada gugatan yang diajukan Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum llhamsyah Ainul Mattimu.
Baca: UI tangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia
Gugatan itu mempersoalkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dia mengatakan perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT terkait pengesahan perubahan AD/ART Partai Golkar masih dalam tahap pembacaan gugatan yang terjadwal pada Rabu (20/11/2024) mendatang. Ia mengatakan isu adanya pembatalan SK Munas tak benar.
“Pemberitaan bahwa hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar,” kata Sattu Pali kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
“Bagaimana mungkin sudah muncul putusan PTUN, kalau sidang pertamanya saja baru dimulai minggu depan tanggal 20 November 2024. Ini jelas pemberitaan bohong atau hoaks,” tegasnya.
Baca: Cawe-cawe Jokowi di balik naiknya Bahlil Lahadalia menjadi Ketum Golkar
Lebih lanjut, Sattu Pali mengaku pihaknya sudah membaca isi gugatan yang dilayangkan di PTUN Jakarta. Ia meyakini PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut.
Dia yakin bahwa PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut, karena secara hukum, Menkumham RI dalam menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai.
“Golkar sudah memenuhi aspek substansi, aspek kewenangan, dan aspek prosedural, serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bahlil Lahadalia terpilih menjadi Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur karena desakan Istana.
Partai Golkar lalu menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Agustus 2024, yang kemudian secara aklamasi memilih Bahlil Lahadalia sebagai pucuk pimpinan tertinggi partai itu.

Leave a Reply