7cloud.asia – Kerusakan hutan terbukti memiliki dampak ekonomi yang sangat besar. Contoh nyata dari kondisi ini adalah kebakaran hutan pada tahun 2015 yang menyebabkan kerugian lebih dari 16 miliar dolar atau setara dengan sekitar 1,9 peren dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat itu.
Di sisi lain, hutan memegang peran penting dalam mendukung pencapaian komitmen iklim nasional, termasuk target NDC dan FOLU Net Sink 2030 dengan potensi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 140 juta ton setara karbon (CO2e).
Hal ini terungkap dalam acara diskusi bertajuk “Closing the Forest Financing Gap in Indonesia”, diselenggarakan oleh WWF-Indonesia dan Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia beberapa waktu lalu.
Dilansir di laman resmi WWF, dalam sesi pembuka, CSF Indonesia memaparkan hasil kajian Forest Financing in Indonesia, yang menyoroti kondisi pembiayaan hutan di Indonesia.
Studi ini menunjukkan adanya ketimpangan yang sangat besar dalam arus pembiayaan. Aliran dana yang berkontribusi terhadap kerusakan hutan (negative flows) tercatat mencapai sebesar 3,4 miliar dolar per tahun.
Angka ini jauh melampaui aliran dana yang mendukung konservasi dan restorasi (positive flows) yang hanya sebesar 244 juta dolar per tahun. Dengan kata lain, pendanaan yang merusak hutan sekitar 14 kali lebih besar dibandingkan pendanaan yang melindunginya.
Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Hutan dan Lingkungan Harus Dibenahi
Pendanaan positif sebagian besar berasal dari sektor publik, termasuk anggaran pemerintah dan Official Development Assistance (ODA), dengan kontribusi mencapai 226 juta dolar.
Sementara itu, kontribusi sektor swasta masih sangat terbatas, hanya sekitar 18 juta dolar setahun.
Sebaliknya, pendanaan negatif didominasi oleh sektor swasta, terutama melalui instrumen seperti pinjaman agrikultur dan obligasi yang mendukung komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi seperti kelapa sawit, pulp, dan kertas.
Kesenjangan Pendanaan yang Lebar
Studi ini juga memperkirakan, kebutuhan pendanaan tahunan untuk menjaga dan merawat ekosistem hutan di Indonesia mencapai sekitar 5,3 miliar dolar.
Dengan aliran pendanaan positif yang saat ini hanya mencapai 244 juta dolar, kebutuhan tersebut baru terpenuhi sekitar 5 perse dari target.
Hal ini menciptakan kesenjangan pembiayaan (finance gap) sebesar 5,1 miliar dolar atau lebih dari Rp75 Triliun per tahun.
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut kemungkinan masih berada di bawah kondisi sebenarnya, mengingat keterbatasan data, terutama dari sektor swasta dan aktivitas pendanaan informal yang belum terdokumentasi secara menyeluruh.
Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN
Hal ini mencerminkan tantangan lain terkait transparansi dokumentasi dan pelaporan, yang berdampak pada terbatasnya aksesibilitas informasi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun rencana, strategi, serta intervensi yang tepat untuk menutup kesenjangan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi, hasil studi ini direncanakan untuk dipublikasikan secara terbuka.
Selain itu, temuan kajian juga akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan lembaga pemerintah terkait sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Sustainable Finance Lead dari WWF-Indonesia, Risyad Tri Setiaputra menekankan bahwa ke depan, pembiayaan konservasi diproyeksikan akan semakin bergantung pada kombinasi investasi swasta dan dana publik sebab tren Official Development Assistance (ODA) global yang terus menurun.
Pendekatan seperti Nature-based Solutions (NbS) dinilai memiliki potensi untuk menciptakan nilai ekonomi dari alam, yang kemudian dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung upaya konservasi.
Namun, untuk mendukung pendekatan NbS diperlukan peningkatan dari sisi kebijakan seperti insentif serta payung hukum yang lebih kuat untuk mendukung pendanaan berbasis konservasi.
Selain itu, peningkatan kesadaran mengenai peluang pembiayaan, seperti pembiayaan karbon, belum menjadi mandatory dan masih menjadi sesuatu yang voluntary bagi banyak pelaku di sektor konservasi. Kondisi ini memperburuk kesenjangan pembiayaan pemeliharaan hutan.

Leave a Reply