Terkait Kasus Alexander Marwata, IPW: Jangan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Written by

in

7cloud.asia – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak terpengaruh desakan pihak tertentu guna ​​​​​​mengkriminalisasi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Kecuali ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK perkara ini lemah.

Teguh juga menyebutkan perkara Alexander Marwata ini berbeda dengan perkara Firli Bahuri pada beberapa hal. Pertama, pertemuan dilakukan di gedung KPK.

“Artinya ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini dia akan mendengar informasi dugaan pelanggaran hukum korupsi dalam kaitan info yang dimiliki oleh Eko Darmanto,” katanya.

Kemudian pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alexander Marwata tetapi sebagai pimpinan KPK.

“Selanjutnya pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan,” kata Sugeng.

Baca: KPK tak kunjung umumkan penyelidikan gratifikasi Kaesang

Sugeng juga menambahkan saat pertemuan terjadi, Eko Darmanto belum dalam status tersangka dan masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait “flexing’.

“IPW percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum sehingga dapat menepis dugaan kriminalisasi pada pimpinan KPK,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diperiksa penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

“Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.

Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu,” katanya.

Baca: KPK saling lempar tanggung jawab soal gratifikasi Kaesang

Dilansir Tempo.co, Alexander Marwata mengungkap isi pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pada 9 Maret 2024.

“Eko melaporkan dugaan terjadinya suatu peristiwa pidana di Dirjen Bea Cukai, menyangkut kegiatan-kegiatan importasi emas, HP dan besi baja,” katanya.

Alex mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap. Alasannya kala itu status Eko adalah pelapor.

“Lewat pintu belakang, karena dia sebagai pelapor, jadi, dia gak mau identitasnya itu terungkap,” katanya.

Sebelum ke inti pembicaraan, mereka sempat berbasa-basi mengenai foto pesawat Eko. “Basa basi menyangkut ke flagship-nya yang bersangkutan,” katanya.

“Ini soal foto pesawat, kalau enggak salah waktu itu, kan? ‘Oh, bukan, Pak. Itu bukan pesawat saya. Saya memang belajar menjadi pilot. Saya kebetulan kenal dengan Danlanud’.”

Inti pertemuan itu, kata Alex, Eko Darmanto menyampaikan dugaan ada penyimpangan di Bea Cukai, sembari menyampaikan dokumen-dokumen dan lain sebagainya.

“Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (Dumas) dan salah satu staf di akuntan forensik,” tuturnya.

Pada akhir pertemuan di gedung KPK itu, Alex mengarahkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berkoordinasi dengan staf Dumas untuk pelaporan lebih lanjut.

Alex mengatakan Dumas telah memproses laporan dugaan pidana yang disampaikan Eko.

“Setelah pertemuan itu saya bilang, oh ya, selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf Dumas. Langsung saya forward ke Direktur Dumas, PLPN. Hasil pertemuan tersebut sudah pernah dipaparkan oleh Direktur PLPN ke pimpinan,” katanya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *