7cloud.asia – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa jumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal di Pilkada 2024 turun menjadi 38 daerah.
Adapun KPU sebelumnya sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 awalnya mencapai 43, kemudian turun 41 daerah setelah masa pendaftaran diperpanjang.
“Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu,” kata Afif di Jakarta, Senin (16/9/2024).
“Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024,” sambungnya.
Selain itu, dia menyampaikan beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya.
Baca: Akan digelar Pilkada ulang jika kotak kosong menang
Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.
“Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota,” imbuhnya.
KPU juga meminta jajaran KPU di daerah atau KPUD untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
“Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” jelasnya.
“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” lanjut dia.
Baca: Masa pendaftaran diperpanjang di daerah yang hanya miliki calon tunggal
Menurutnya, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Simulasi ini juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong.
Selain itu, simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
“Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak,” pungkas Afif.
Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply