7cloud.asia – Merespon berbagai kendala yang dihadapi disabilitas dalam mengaksss layanan kesehatan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), bersama Perkumpulan Inisiatif, FITRA, didukung oleh International Budget Partnership (IBP) melakukan beberapa kajian penting.
Kajian itu mencakup Data Collection Identity Marker for Gender Intersectionality, Analisis Ekonomi Politik dan Tata Kelola Anggaran Kesehatan Reproduksi.
Tim juga melakukan Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi di Puskesmas, dengan sample 36 puskesmas di Sumatera Utara, DK Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Hasil kajian dipaparkan dalam “Seminar Nasional Diseminasi Hasil Penelitian Dan Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Disabilitas” pada Senin (9/9/2024) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat yang dipantau secara daring.
Ketiga kajian ini menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi layanan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas, melalui perbaikan kebijakan, infrastruktur, serta peningkatan kapasitas dan kesadaran di kalangan penyedia layanan kesehatan.
Yuna Farhan, Country Manager International Budget Partnership, menyatakan pihaknya mendukung ketiga kajian ini.
”Komunitas memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kesenjangan dalam pemberian layanan dengan mengumpulkan data untuk membuat pengambilan keputusan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan spesifik penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program SPARK (Strengthening Public Accountability for Results and Knowledge/ Penguatan Akuntabilitas Publik untuk Hasil dan Pengetahuan) untuk memastikan bahwa tata kelola fiskal dan sistem pemberian layanan lebih inklusif, responsif, dan akuntabel.
Baca: Perjuangan perempuan disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan
Dalam pemaparannya, Ketua II HWDI bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran Rina Prasarani mengatakan, kajian pertama mengungkapkan perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi berlapis karena identitas gender dan disabilitas mereka.
”Tantangan ini semakin besar bagi mereka yang memiliki disabilitas ganda, tinggal di daerah pedesaan, atau berasal dari keluarga miskin,” terangnya.
Akses terhadap kesehatan reproduksi menjadi semakin mendesak dan perlu mempertimbangkan kebutuhan spesifik ragam disabilitas. Budaya patriarkal dan minimnya partisipasi dalam pengambilan keputusan menambah beban perempuan penyandang disabilitas.
Kajian Kedua menyoroti kesenjangan sistemik dalam akses kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas.
”Pola pikir yang belum berperspektif pro disabilitas dan kurangnya data berkualitas serta pendataan yang tidak terpilah menjadi tantangan signifikan,” imbuh Rina.
Mekanisme akuntabilitas publik juga belum memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas, terutama dalam hal kesehatan reproduksi.
Kajian Ketiga mengungkapkan upaya perbaikan infrastruktur dan layanan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar puskesmas menjadi lebih inklusif.
Prioritas utama meliputi pelatihan tenaga kesehatan dan non-kesehatan, penyusunan SOP untuk pasien disabilitas, serta perbaikan infrastruktur yang lebih ramah disabilitas.
Ari Nurman, ketua departemen perlindungan sosial dan layanan dasar Perkumpulan Inisiatif berharap hasil audit sosial puskesmas ini dapat menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.
“Fakta bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengakses dalam layanan kesehatan, bahkan ada yang mengalami diskriminasi, menunjukkan kita masih jauh dari cita-cita inklusi serta masih banyak yang harus kita kerjakan dan perbaiki,” ujarnya.
“Salah satu solusi penting untuk mengurai masalah aksesibilitas kesehatan reproduksi bagi perempuan disabilitas adalah membuka ruang-ruang pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan” ucap Rizqika Arrum, peneliti Seknas FITRA.
“Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Bappenas No. 3 tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan ‘Forum Tematik Disabilitas’, tapi hingga kini, banyak daerah yang belum melaksanakannya” imbuhnya.
Untuk itu, Arrum menyarankan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Forum Tematik Disabilitas tersebut.
Baca: Program beasiswa ADIK untuk penyandang disabilitas
Dari aspek anggaran, dukungan anggaran terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan disabilitas masih minim. Berdasarkan hasil PEA, anggaran Kespro tersebar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BKKBN, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A).
“Total anggaran kesehatan reproduksi pada tahun 2024 sebesar Rp700,3 milyar atau hanya 0,03 persen dari Total Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun” ujar Misbah Hasan, Sekjen FITRA.
Anggaran kesehatan reproduksi terbesar dialokasikan oleh BKKBN sebesar Rp680,2 milyar, sedangkan Kemenkes dan Kemen-P3A masing- masing mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,7 milyar dan Rp9,5 milyar.
“Anggaran kesehatan reproduksi khusus penyandang disabilitas hanya terdapat
pada satu kegiatan sebesar Rp. 1,1 milyar, ini yang harus ditingkatkan,” jelas Misbah.
Ketua Umum HWDI, Revita Alvi berharap seminar ini dapat membuka peluang untuk dialog konstruktif serta menghimpun komitmen dan kolaboratif multipihak.
Reformasi diperlukan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan reproduksi bagi semua penyandang disabilitas di Indonesia.
“Kami berharap seminar ini tidak hanya memaparkan kondisi saat ini, tetapi juga menjadi titik referensi yang menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dengan pelibatan penuh dan bermakna organisasi disabilitas,” tandas Revita.
Leave a Reply