7cloud.asia – Anggota Pansus Angket Haji atau Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Wisnu menegaskan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus haji dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Wisnu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Opsi ini, menurut Wisnu, semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan.
Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan pengelolaan kuota haji tambahan yang ditemukan Pansus Haji DPR.
Baca: Pansus Haji DPR nilai Kemenag halangi penyelidikan
Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.
Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR.
Dia juga menyoroti adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.
“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif,” tegas Politisi PKS ini.
Baca: Saksi dapat tekanan, Pansus Haji DPR libatkan LPSK
Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan Pansus Haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.
Pansus Haji, ujarnya, mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini.
“Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya.

Leave a Reply