7cloud.asia – Dari laporan pengawasan BPK APBN tahun 2023 terungkap realisasi anggaran pendidikan pada 2023 hanya sebesar 16 persen dari pagu anggaran di APBN.
Padahal konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan seharusnya 20 persen dari total besaran APBN.
Menyoroti hal ini, anggota Badan Anggaran DPR Iskan Qolba Lubis meminta pimpinan DPR agar DPR segera mengirimkan surat kepada Kementerian terkait.
Sebab, ujarnya, persoalan pendidikan ini menyangkut masa depan generasi penerus.
“Karena ini sangat pengaruh terhadap masa depan anak-anak kita, yang kita sudah ingin mereka akan menjadi generasi emas,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Baca: Hanya 3 provinsi yang alokasinya 20 persen anggaran untuk pendidikan
Ia menambahkan, dengan temuan ini berarti ada Rp 111 triliun anggaran (tidak terealisasi) yang merupakan hak rakyat khususnya pelajar-pelajar mahasiswa tidak disalurkan.
Saya mohon pimpinan, ujarnya, hal ini adalah hal yang sangat serius ya, 111 triliun itu mungkin cukup untuk beasiswa, untuk mahasiswa se-Indonesia.
“Kenapa Rp111 triliun itu tidak bisa terserap, tidak terealisasi? dan itu laporan dari BPK anggaran tahun 2023,” imbuhnya
Politisi PKS itu menyayangkan realisasi anggaran pendidikan yang hanya sebesar 16 persen itu. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan anggaran pendidikan adalah sebesar 20 persen.
Baca: Ini bahayanya jika negara abaikan pendidikan
Ia pun meminta agar DPR segera menulis dan mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan berharap tidak akan kembali terulang pada tahun 2025.
“Karena ini sangat pengaruh terhadap masa depan anak-anak kita, yang kita sudah ingin mereka akan menjadi generasi emas. Kalau mereka tidak bagus pendidikan bukan generasi emas tapi generasi lemas,” tegas legislator dapil Sumatera Utara II itu.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi, saat rapat dengar pendapat Panja Biaya Pendidikan dengan pakar pendidikan juga menyoroti adanya dana sebesar Rp100 triliun anggaran pendidikan yang tidak terpakai.
Padahal sejatinya hal itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi dan PAUD, sehingga pendidikan tidak berbiaya mahal.

Leave a Reply