7cloud.asia – WALHI memberikan catatan kritis pada beberapa bagian kunci pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2024)
WALHI menilai klaim keberhasilan yang disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan itu kontradiktif dengan kondisi faktual yang menunjukkan bahwa pembangunan era Jokowi adalah pembangunan berwatak kolonial.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2024) Jokowi mengklaim selama 10 tahun pemerintahannya telah mencapai sejumlah keberhasilan seperti pembangunan merata dan berkeadilan yang ‘indonesiasentris’.
Jokowi juga menyebut, peningkatan pertumbuhan ekonomi, ketahanan pada perubahan iklim, ekonomi hijau dan transisi energi berkeadilan. Tak ketinggalan menyusun kebijakan strategis seperti UU Cipta kerja, UU IKN, UU DKJ, dan UU ITE.
Baca Juga: Catatan Kritis Walhi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Pembangunan Berwatak Kolonial yang Rugikan Rakyat
Berikut catatan kritis WALHI terhadap pidato kenegaraan Jokowi, seperti dilansir di laman resmi WALHI:
Klaim daya tahan menghadapi pandemi Covid dan perubahan iklim.
Kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid justru mendapat kritik dari masyarakat dan pakar kesehatan.
Kritik tersebut di antaranya: keterlambatan respon awal, respon pandemi tidak bersumber pada sains, pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran, korupsi bantuan sosial, prioritas ekonomi di atas kesehatan, dan pembatasan sosial longgar dan tidak merata.
Sementara terkait daya tahan pada perubahan iklim, trend bencana iklim selama satu dekade terakhir justru terus mengalami peningkatan.
Ketidakmampuan pemerintah mengendalikan produksi pangan dan harga bahan pangan akibat perubahan iklim adalah bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi dampak perubahan iklim.
Sementara pendanaan untuk adaptasi dan mitigasi iklim masih sangat kecil. Pada sisi yang lain, perubahan iklim masih direspon dengan berbagai solusi palsu yang memperparah krisis melalui proyek seperti gasifikasi batubara, CCUS (Carbon Capture Utilisation Storage), biomassa dan lainnya.
Baca Juga: Rapor Merah 10 Tahun Jokowi: Ingkar Semua Janji kepada Masyarakat Adat
Klaim hilirisasi, pengembangan industri-industri berbasis mineral kritis dan lapangan pekerjaan, yang harus diingat adalah bahwa jutaan hektar kawasan ekosistem penting telah dan akan mengalami kehancuran akibat pertambangan mineral kritis di Indonesia.
Kementerian ESDM telah menetapkan sejumlah 47 jenis komoditas yang masuk sebagai mineral kritis di Indonesia.
Saat ini diperkirakan 3.641.119 hektar lahan yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mineral kritis, dan sebagian besarnya berada pada wilayah yang penting secara ekologis.
Diperkirakan 900.000 hektar lahan di Indonesia telah diberikan untuk izin pertambangan nikel. Lebih dari 600.000 hektar di antaranya berada dalam kawasan hutan.
Pada tahun 2021 saja, diperkirakan angka deforestasi akibat pertambangan nikel sudah melampaui 40.000 hektar.
Jika keseluruhan kawasan yang diberikan izin pertambangan nikel dilakukan perubahan fungsi lahan, diperkirakan ada pelepasan emisi sebesar 83 juta ton CO2e.
Baca Juga: Ironi di Balik Kemegahan IKN : Jokowi Wariskan Beban Ekonomi dan Beban Kerusakan Ekologis
Klaim penambahan lapangan pekerjaan dari industri berbasis mineral kritis juga mesti diperiksa kembali, karena dalam beberapa kasus, yang terjadi justru hilangnya pekerjaan dan sumber-sumber pendapatan masyarakat akibat operasi pertambangan untuk mineral kritis.
Dalam contoh konflik yang melibatkan PT Vale di Luwu Timur, terdapat 4.239 hektare kebun merica yang terancam digusur untuk kebutuhan ekspansi tambang nikel.
Padahal kebun merica tersebut menjadi sumber kehidupan utama hidup mereka, dan bahkan bisa memperkerjakan hingga 35.000 sampai 40.000 tenaga kerja setiap tahunnya.
Hilangnya kawasan perkebunan ini tentu akan menghilangkan penghidupan warga dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya disana.
Klaim transisi energi berkeadilan.
Potensi energi terbarukan sebesar 3.600 GW belum dimanfaatkan secara serius oleh pemerintah.
Pemerintah bahkan merevisi target bauran energi baru terbarukan dari 23 persen menjadi 17 persen pada 2025.
Implementasi energi terbarukan juga menghadapi tantangan dominasi energi fosil yang tinggi. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batubara Indonesia justru terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, produksi batubara mencapai 625 juta ton dan produksi batubara 2024 diprediksi mencapai 628 juta ton.
Transisi energi yang didorong oleh pemerintah juga masih dibayangi dengan berbagai proyek yang masih mendorong ekstraktivisme seperti gas, gasifikasi batubara, biomassa dan lainnya.

Leave a Reply