Hutan Adat Terancam, Tokoh Masyarakat Adat Tabi Papua Mengadu ke KSP

Written by

in

7cloud.asia – Tokoh masyarakat adat Tabi, Papua, Johan Jasa Kamis (1/8/2024) dan istrinya bertemu dengan Staf Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Deputi I Staf Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, di Kantor Staf Presiden.

Kedatangan Johan Jasa ke Kantor KSP ini adalah bentuk upayanya untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura, Papua.

Johan Jasa meminta KSP ikut membantu imenjaga keberadaan dan kelestarian kawasan hutan leluhur di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura.

“Kami mengharapkan adanya perlindungan terhadap kawasan hutan adat di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura,” kata Johan Jasa yang juga sebagai pemilik wilayah adat Sewe Suma, Distrik Unurum Guay dalam keterangan di Sentani, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Tabi, Papua Minta Pemerintah Lebih Serius Menjaga Kelestarian Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Pertemuan antara Deputi I Staf Presiden Febry Calvin Tetelepta dengan pemilik lahan hutan adat itu terkait adanya surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat yang terjadi di Kampung Sawe Suma.

Menurut Johan, pihaknya sangat antusias sekali ketika surat pengaduan itu direspon baik oleh pihak istana.

“Jadi, kami mendapat respon cepat dari Staf Presiden, Bapak Febri, atas surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat Papua yang ada di Kampung Sawe Suma,” ujarnya.

Pihaknya telah dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma tersebut.

 

Baca Juga: Harapan Penyelamatan Hutan Adat Suku Awyu di Balik Tagar All Eyes on Papua

Usai melakukan pertemuan, Johan dimintai keterangan kronologi kejadian dan juga bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua,

“Keterangan kami berikan agar segera ditindaklanjuti lebih serius oleh Staf Presiden,” katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan jalur yang ditempuh sudah benar melalui prosedur dan tidak melakukan tindak pemalangan yang biasa dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat adat lainnya.

“Kami sebagai pemerintah daerah berharap ada titik terang, sehingga hak-hak dari masyarakat adat tidak diabaikan, namun mendapat atensi jelas dari pemerintah pusat dalam hal ini bapak presiden,” katanya.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *