7cloud.asia – Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan, Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (29/7/2024).
“Hari ini Bapak Presiden dan Ibu Negara akan bermalam di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Besok Beliau akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara,” ujar Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Sebelumnya Yusuf mengatakan Jokowi bertolak ke IKN Minggu hari ini (28/7/2024). Jokowi bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Jokowi juga akan meninjau perkembangan pembangunan Kantor Presiden dan Istana Kepresidenan di IKN.
“Bapak Jokowi juga akan melakukan peninjauan lainnya termasuk pengecekan kesiapan tempat upacara HUT RI dan sarana serta prasarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Baca: Pembangunan istana di IKN belum rampung 100 persen
Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan bahwa agenda Jokowi di IKN adalah melaksanakan sidang kabinet pertama dalam beberapa minggu ke depan.
“Kami siap untuk sidang kabinet pertama di IKN yang rencananya akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Sandiaga.
Meski begitu, dia tidak menyebutkan apakah sidang kabinet tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan HUT Ke-79 RI atau sesudahnya. Tetapi Sandiaga mengatakan sidang tersebut tidak akan mengganggu proses yang ada di IKN termasuk persiapan HUT RI.
“Kita tunggu, karena bisa sebelumnya (HUT Ke-79 RI) karena saya mendengar arahan dari Bapak Presiden disiapkan dengan baik. Tapi dipastikan bahwa prosesnya ini tidak mengganggu kegiatan yang sekarang sedang dirampungkan di IKN untuk upacara tanggal 17 Agustus,” ujarnya.
Kepindahan pemerintahan Jokowi ke IKN sempat tertunda karena infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik dan internet belum siap.
Baca: Pakar menyebut pembangunan IKN adalah penjajahan model baru
Hingga saat ini Jokowi juga belum meneken Keputusan Presiden atau Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala KSP Moeldoko berharap Keppres ini rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Senin (22/7/2024).
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu peralihan kekuasaan presiden dan wakil presiden jatuh pada 20 Oktober 2024.
Pada saat itu juga, presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatangan berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Leave a Reply