PPDB Bersama Sekolah Negeri dan Swasta Terima 212.334 Siswa di Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkap, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024 terdapat 221 ribu lebih Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima di berbagai jenjang pendidikan.

“Untuk PPDB ‘online’ jumlah siswa yang diterima sebanyak 212.334 CPDB,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta yang tersebar di enam wilayah, yaitu di Jakarta Pusat, Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Pada PPDB Tahun Ajaran 2024, Disdik DKI juga membuka PPDB bersama negeri dan swasta. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas daya tampung siswa.

 

Baca: Masalah di PPDB adalah daya tampung sekolah negeri belum memadai

Menurut dia, daya tampung sekolah negeri memang tidak cukup melayani semua peserta didik atau siswa. Karena itu dengan adanya PPDB bersama diharapkan dapat tertampung dengan dibiayai oleh pemerintah.

“Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002,” ujarnya.

Ia menambahkan, PDB bersama ini meningkatkan keadilan dan memberikan akses serta meningkatkan mutu.

Jakarta sudah beberapa tahun ini melaksanakan PPDB bersama, yaitu PPDB sekolah swasta bersama dalam satu sistem dengan sekolah negeri.

Baca: Sekitar 110.000 siswa di Jakarta diterima lewat PPDB jalur prestasi

Purwo mengatakan bahwa PPDB di Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat pun ditingkatkan demi keadilan.

Pada PPDB 2024, ada beberapa kasus yang masuk dan sudah ditindaklanjuti seperti permasalahan Kartu Keluarga, sertifikat prestasi, zonasi dan lain sebagainya.

“Kami tangani dan ketika memang tidak sesuai maka diberikan edukasi kepada yang bersangkutan apa penyebabnya,” kata Purwo.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada istilah “orang dalam” dan jual-beli kursi pada PPDB Tahun Ajaran 2024 karena semua telah ada sistemnya.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *