Mulai 1 Agustus 2026 TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Didorong Memilah Sampah dari Rumah

Written by

in

7cloud.asia – Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu karena itu Pemprov DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk memilah sampah.

Sosialisasi agar warga memilah sampah pun gencar dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) di lima wilayah administrasi Kota Jakarta.

Salah satunya dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan yang terus melakukan sosialisasi memilah sampah dari sumber kepada berbagai elemen masyarakat.

Hal ini untuk mengurangi volume pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Nantinya, sampah yang masih tercampur tidak lagi dapat langsung dibuang ke TPST Bantargebang tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu,” terang Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono.

Baca: Lebih Separuh Warga Bali Telah Memilah Sampah

Dedy mengatakan, sosialisasi saat ini menyasar kawasan permukiman, instansi pemerintah, perkantoran swasta, satuan pendidikan, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah atau titik awal penghasilnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dedy menjelaskan, langkah tersebut menjadi semakin penting seiring rencana pemberlakuan kebijakan baru mulai 1 Agustus 2026, di mana TPST Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu.

“Nantinya, sampah yang masih tercampur tidak lagi dapat langsung dibuang tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu,” terangnya.

Menurutnya, di sektor pendidikan, intervensi juga dilakukan melalui program Adiwiyata yang berfokus pada pembentukan kebiasaan pengelolaan sampah di lingkungan sekolah, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga tenaga pendidik dan pengelola kantin.

Baca: 20 Kota di Dunia Dipercaya Memimpin Gerakan Menuju Kota Nol Sampah

“Untuk sampah sisa makanan di kantin, kami telah menganjurkan pengolahan melalui metode biopori jumbo dan penggunaan tong komposter,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pemilahan sampah, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pemilahan sampah diharapkan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan upaya bersama ini, permasalahan sampah di Jakarta dapat teratasi dengan baik, seiring pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis,” tandasnya.

Baca: Dari Kuala Lumpur hingga San Fransisco, Kisah Sukses Pemerintah Kota Mengelola Sampah Perkotaan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *