Terima Paguyuban Tambak Udang, Komisi IV DPR Sebut Budidaya Udang Karimunjawa Harus Perhatikan Lingkungan

Written by

in

7cloud.asia – Komisi IV DPR mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dengan keberadaan tambak udang di Karimunjawa guna melakukan audiensi di Komplek DPR,Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sejumlah asosiasi petambak udang, yakni Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Ketua Umum Forum Udang Indonesia (FUI), serta Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hadir dalam audiensi ini.

Taman Nasional Karimunjawa menjadi sorotan publik, karena banyaknya pemberitaan yang berkaitan dengan tambak udang yang dinilai mencemari ekosistem laut di Kabupaten Jepara Jawa Tengah itu.

Masalah ini bahkan sampai ke ranah pidana dengan ditetapkannya sebanyak empat orang sebagai tersangka.

Menanggapi persoalan tambak udang itu, Anggota Komisi IV DPR Haerudin menilai, pengelolaan air dan pakan pada budidaya tambak udang sering menjadi penyebab terjadi kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Melihat Perjuangan Daniel Frits di Karimunjawa: Membela Nelayan Tradisional Melawan Pemilik Modal

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada perbaikan internal dan dua hal tersebut perlu mendapat perhatian.

Budidaya tambak sering bermasalah di dua hal, (yaitu) pengelolaan air dan pakan. Dua hal ini menjadi pemicu pencemaran lingkungan, dan hampir dipastikan jika ada tambak udang pasti laut rusak.

”Rusak dalam (hal) ikan yang (ada) di pinggiran laut lebih menjauh dan dari sisi kualitas air memang sering jadi masalah. Ini fakta dan butuh perbaikan di internal,” ujarnya dalam Audiensi Komisi IV dengan Paguyuban Tambak Udang

Pengelolaan air di tambak udang yang menggunakan mesin seringkali berdampak kepada kerusakan lingkungan karena menyebabkan ikan dan udang di lingkungan sekitar menjadi jelek kualitasnya.

“Kan pengolahan air kita itu sering menggunakan mesin yang sebetulnya oksigennya terbuang. Kenapa? dia menjadi gelembung-gelembung ke atas berarti kan oksigen tidak di air, makanya kondisi pengelolaan airnya bermasalah, dampaknya ikannya jelek, udangnya jelek,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Baca Juga: Komnas HAM Menyayangkan Vonis Penjara untuk Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits

Selain itu, tambahnya, pakan juga menjadi masalah. Hal itu karena pakan yang digunakan oleh petambak tidak dapat dipastikan kandungannya apakah organik atau ada unsur kimia non organiknya serta bebas dari zat pewarna atau pengawet.

Untuk itu, menurutnya, dua hal itu perlu menjadi perhatian untuk menjadi evaluasi.

Karena pengembangan budidaya tambak udang ini merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir yang perlu didukung namun juga tetap memperhatikan konservasi terhadap lingkungan.

Komisi IV DPR menilai potensi tambak udang di Karimunjawa dapat dimanfaatkan secara optimal, namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan.

Aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi petambak udang pun telah dihimpun dan akan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengelola Kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

“Potensi tambak udang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan agar aset ekosistem dan sumber daya alam tetap seimbang guna kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Budhy Setiawan saat memimpin audiensi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *