7cloud.asia – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang sejumlah kota ternyata tidak otomatis mendongkrak Indeks Perlindungan Anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menemukan sejumlah Kota Layak Anak yang ternyata belum mampu memberi perlindungan kepada anak.
Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan seharusnya kota yang mendapat predikat Kota Layak Anak mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.
“Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anaknya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tercapai, maka skor KLAnya pasti bagus,” katanya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024).
Di sisi lain, daerah-daerah yang berpredikat Kota Layak Anak masih banyak terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak, seperti perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan di dalam keluarga.
Baca: Dampak perubahan iklim pada kesejahteraan anak
Pribudiarta menjelaskan, apabila pemerintah daerah (pemda) bagus dan mencapai Kota Layak Anak maka seharusnya memiliki skor perlindungan yang bagus, namun pada kenyataannya hal ini tidak sejalan sehingga harus dievaluasi.
“Inilah yang masih menjadi proses. Indeks perlindungan anak adalah outcome dilihat dari variabelnya bagaimana hak-hak anak terpenuhi. Jadi harusnya saling terkait,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian PPPA sedang mengevaluasi Program Kota Layak Anak, untuk melihat ada atau tidaknya pengaruh anggaran yang terbatas terhadap realisasi implementasi Kota Layak Anak.
Indikator yang tidak tercapai ini terjadi pada 2022 yaitu indeks perlindungan khusus anak, indeks pemenuhan hak anak, dan persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.
Ketiga indikator tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca: Upaya Jakarta Barat jadi kota layak anak
Secara rinci, lanjutnya, untuk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya 75,21 dari target 77,7.
Sedangkan, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) hanya 60,33 dari target 67,6 persen, serta persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif sebesar 80,76 dari target 100.
Indonesia menargetkan terwujudnya Layak Anak pada tahun 2045. Evaluasi KLA merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan kota layak anak.
Penyelenggaraan Kota Layak Anak, bertujuan meningkatkan komitmen mewujudkan pembangunan yang peduli anak, meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Kemudian meningkatkan sinergi dan kolaborasi masyarakat, dunia usaha, media massa, dan anak, dalam menyelenggarakan Kota Layak Anak, serta memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kabupaten/kota.
Baca: Cara Yogyakarta jadi kota ramah lansia
Adapun kategori dan bobot penilaian Kota Layak Anak dibedakan menjadi empat kategori yakni, pertama kategori Pratama dengan bobot nilai 500-600.
Kategori Madya dengan bobot nilai 601-700. Kategori Nindya dengan bobot nilai 701-800, kategori Utama dengan bobot nilai 801-900, dan kategori Kota Layak Anak dengan bobot nilai 901-1.000.
Pada tahun 2022 tercatat penerima penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama ada 121 kabupaten/kota, Kota Layak Anak tingkat Madya ada 117 kabupaten/kota,
Kota Layak Anak tingkat Nindya ada 66 kabupaten/kota, dan Kota Layak Anak tingkat Utama ada delapan kabupaten/kota.

Leave a Reply