7cloud.asia – Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif mengungkapkan kekecewaannya pada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Pasalnya, mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.
Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia dari Perhimpunan Jiwa Sehat pada Jumat (14/06/2024) malam, koalisi tersebut menyesalkan menkeu, Sri Mulyani tidak melibatkan koalisi dalam penyusunan RPP ini.
Aktivis perempuan disabilitas, Nena Hutahaean mengatakan, seharusnya pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) membuka ruang diskusi dengan koalisi organisasi penyandang disabilitas.
Baca: Surat cinta dari penyandang disabilitas untuk Ganjar Pranowo
“Tujuan dibentuknya Koalisi ini adalah sebagai langkah untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan sosial yang ada agar dapat menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tanpa melihat derajat kedisabilitasannya serta status sosial ekonomi sehingga nantinya semua Penyandang Disabilitas dapat hidup mandiri di dalam masyarakat,” jelas Nena Hutahaean.
Menurut koalisi, penyandang disabilitas sangat penting untuk dilibatkan dalam proses penyusunan RPP Konsesi. Sebab, hanya penyandang disabilitas sendirilah yang memahami apa saja hambatan yang dihadapi.
Nena menjelaskan ada beberapa pasal dalam RPP yang telah disusun oleh BKF masih tidak mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
BKF tidak merinci secara jelas siapa saja pihak selain pemerintah yang harus menyediakan Konsesi bagi Penyandang Disabilitas.
Baca: Program beasiswa ADIK bisa diakses penyandang disabilitas
Selain itu, dalam RPP yang menjadi sorotan penting bagi koalisi adalah penerima konsesi hanya Penyandang Disabilitas yang memiliki kartu disabilitas.
Padahal realitanya, lanjut Nena, kebijakan kartu disabilitas masih sangat bermasalah karena belum menjamin kemudahan akses dalam pendaftarannya.
Apalagi bagi penyandang disabilitas di daerah kepulauan dan jauh dari pusat pemerintahan.
Sementara itu, Tim penyusun Naskah Akademik dan RPP Konsesi versi koalisi, Anthoni Tsaputra mengatakan pendekatan perlindungan sosial saat ini tidak tepat, karena masih berbasiskan pendapatan rumah tangga dan kemiskinan.
Baca: YCAB buka rumah belajar batik
Menurutnya, pendekatan ini tidak mencerminkan keadaan hidup masyarakat, khususnya Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Kenyatannya masih banyak penyandang disabilitas yang hidupnya jauh dari kesejahteraan, meskipun keluarga atau pendampingnya tidak masuk kategori miskin milik pemerintah.
“Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas memiliki extra cost disability atau biaya lebih disabilitas,” ujar Anthoni.
RPP dari pemerintah juga dianggap hanya fokus pada hal-hal teknis dan tidak pada pemenuhan hak Penyandang Disabilitas secara utuh.
Sehingga koalisi meminta agar Kemenkeu dan BKF membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dalam waktu dekat.
Baca: Mengenal bus ramah disabilitas
Dengan demikian kemenkeu dan BKF dapat mendengarkan suara penyandang disabilitas agar koalisi bisa dapat menjelaskan mengenai hal-hal yang diinginkan di dalam RPP tersebut.
Pada kesempatan itu, koalisi juga menyampaikan surat terbuka untuk menkeu Sri Mulyani. Surat ini berisi ajakan kepada kemenkeu, Sri Mulyani dan BKF untuk berdiskusi dan audiensi.
Hal ini perlu dilakukan agar untuk memastikan penyusunan RPP dapat mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas dengan tepat sasaran.
Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif terdiri atas 46 organisasi disabilitas serta penyakit langka dari seluruh Indonesia.

Leave a Reply