7cloud.asia – Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI) PBB menyimpulkan Israel bersalah karena melakukan pemusnahan massal sejak agresi di Jalur Gaza, Palestina, 7 Oktober 2023 lalu.
Hasil investigasi yang diumumkan pada 12 Juni tersebut terungkap Israel tak hanya melakukan pemusnahan massal, tetapi juga melakukan penyiksaan, dan kekerasan seksual di Gaza.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan; pembunuhan; penganiayaan gender yang menyasar laki dan anak laki-laki Palestina,” demikian isi laporan COI, seperti yang dilansir Al Jazeera.
Dalam hasil investigasi tersebut, COI menyatakan Israel bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan agresi di Gaza.
Baca: Israel bebaskan sandera, lebih dari 200 warga Palestina tewas
Laporan itu lalu berlanjut, “(Kejahatan lain termasuk) pemindahan paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tak manusiawi dan kejam telah dilakukan.”
COI menetapkan pemimpin Israel bertanggung jawab atas kelaparan yang dialami warga Palestina di Gaza dan ‘menghasut’ pola serangan pemukim di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam penyelidikannya, Israel tak bekerja sama dengan COI sebab dianggap punya bias anti negara Zionis.
Sebelumnya COI memang sempat menyebut Israel menghalangi pekerjaan dan mencegah penyelidik mengakses negara itu dan wilayah pendudukan Palestina.
Baca: Serangan Israel bisa sebabkan lebih dari 1 juta warga Palestina kelaparan
COI didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2021 untuk menyelidiki pelanggaran luas terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam laporan tersebut disebutkan sejumlah besar korban sipil dan kehancuran infrastruktur sipil di Gaza adalah akibat tak terelakkan dari strategi yang dilakukan.
Tujuannya menyebabkan kerusakan maksimal, mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan yang memadai.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, COI mengecam serangan Israel yang hingga kini masih berlajut di jalur evakuasi sipil dan daerah aman.
Baca: PM Israel sebut peluang kecil untuk gencatan senjata
COI menganggap otoritas Israel dengan sengaja mempersenjatai pengepungan tersebut dan menggunakan penyediaan kebutuhan untuk menunjang kehidupan.
Termasuk memutus air, makanan, listrik, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan, untuk keuntungan strategis dan politik.
Karena itu COI merekomendasikan pemerintah Israel segera melakukan gencatan senjata, mencabut blokade terhadap Gaza, menghentikan serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur.
Selain itu COI juga merekomendasikan pemerintah Israel mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan mematuhi sepenuhnya keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
“Israel harus segera menghentikan operasi dan serangan militernya di Gaza, termasuk serangan terhadap Rafah, yang telah memakan korban jiwa ratusan warga sipil dan kembali membuat ratusan ribu orang mengungsi ke lokasi yang tidak aman tanpa layanan dasar dan bantuan kemanusiaan,” jelas Navi Pillay, ketua komisi penyelidikan dalam siaran pers.
Baca: Israel masuk dalam daftar hitam PBB
Dalam laporan tersebut COI juga menyalahkan Hamas karena melakukan kejahatan perang di tahap awal. Temuan PBB berasal dari rangkaian laporan yang fokus terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan respons militer Israel.
Laporan investigasi ini muncul saat Israel melancarkan agresi di Gaza sejak Oktober 2023. Selama operasi, pasukan bersenjata Israel menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.
Akibatnya lebih dari 37.200 orang tewas dan ratusan ribu tempat tinggal warga hancur. Rencananya laporan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB minggu depan.
Laporan investigasi COI ini muncul hanya beberapa hari setelah Sekretaris Jenderal PBB mengumumkan rencana untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara-negara dan kelompok bersenjata ekstremis yang merugikan anak-anak di zona konflik.
Penulis: Nurakhmayani/berbagai sumber

Leave a Reply