Septic Tank Komunal: Upaya Kelurahan Cikoko Pancoran Menjadi Kawasan Buang Air Besar Sembarangan

Written by

in

7cloud.asia – Membuat sanitasi limbah cair domestik atau septic tank komunal menjadi andalan Kelurahan Cikoko, Pancoran menjadi kawasan bebas buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF)

Pembangunan sanitasi limbah cair domestik dengan septic tank komunal ini terbukti mampu menurunkan angka buang air besar sembarangan sekaligus menekan angka stunting di kawasan tersebut.

Capaian ini membuat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengunggulkan Kelurahan Cikoko untuk mewakili Jakarta Selatan dalam lomba kawasan bebas buang air besar sembarangan di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

“Kita kumpulkan pihak terkait untuk memastikan kesamaan persepsi dan dukungan penuh untuk membantu Kelurahan Cikoko dalam pemenuhan segala aspek penilaian nantinya,” ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Soroti 90 RW Kumuh di Jakarta Selatan, Komisi A DPRD DKI Minta Segera Dilakukan Penataan

Ia berharap dari persiapan yang optimal ini, kelurahan itu mampu dinilai menjadi contoh baik bagi kelurahan lain dalam pengembangan inovasi dan pelayanan masyarakat.

Sementara, Lurah Cikoko Fadhilah Nursehati optimis menghadapi penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, adanya sinergi dengan pihak terkait, inovasi layanan, hingga kolaborasi bersama unsur masyarakat maka diharapkan persiapan lomba tingkat provinsi ini berjalan baik.

Dia menyatakan dengan tangki septik bisa menjaga kualitas air dan tanah yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari manusia, termasuk menurunkan angka stunting.

Baca Juga: Dalam Lima Tahun Pemprov Jakarta Berhasil Tata 220 RW Kumuh

“Dengan kualitas tanah dan air yang bagus, kita bisa terhindar dari paparan penyakit dan menurunkan jumlah stunting,” ujar Fadhilah.

Hingga November 2023, terdata 31 dari 80 balita terindikasi stunting di Kecamatan Pancoran.

Kelurahan Cikoko terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemeliharaan tangki septik komunal yang dilakukan oleh masyarakat.

“Diharapkan, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk merawat tangki septik komunal agar tetap berfungsi dengan baik, dan menjadi percontohan bagi kelurahan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Pemkot Jakarta Selatan Kelola Sampah: Bagikan Sarana Pengolahan Sampah untuk Setiap RW

Pada 25 Januari 2023, Kelurahan Cikoko menjadi kelurahan kesembilan yang mendeklarasikan ODF.

Berkat kerja sama kelurahan dengan Dinas SDA SKI, PD Paljaya dan PT Zurich serta pihak terkait maka dibangun tangki septik komunal bagi 19 bangunan atau 20 KK di RW 05.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *