7cloud.asia – Komisi X DPR menyoroti pagu indikatif belanja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025 yang turun sampai 16 persen disorot .
Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyoroti turunnya pagu indikatif 2025 sebesar Rp 83,19 triliun, yang turun dari tahun 2024.
Ia menyesalkan kebijakan ini berpotensi menghambat seluruh pos belanja yang menunjang perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Saya kira, titik masalah mengapa pembiayaan dari Kemendikbudristek untuk PAUD, SD, SMP, SMK, kemudian perguruan tinggi negeri serta berbagai macam tunjangan untuk dosen guru dan lain-lain itu tidak bisa rileks, karena semuanya sangat terbatas.
Apakah masih ada harapan anggaran ditambah lagi untuk tahun 2025? Ini semakin memprihatinkan,” ungkap Agustina, saat Rapat Kerja Komisi X bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: DPR Heran, Anggaran Pendidikan Capai Rp665T Tapi Biaya Kuliah Melonjak Tinggi
Ia mempertanyakan tidak proporsionalnya pembagian alokasi anggaran pendidikan tahun 2025.
Pasalnya, walaupun anggaran pendidikan tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, akan tetapi ploting anggaran pendidikan tahun 2025 malah lebih besar untuk kebutuhan transfer ke daerah (TKD) dibanding untuk Kemendikbud Ristek.
Menurutnya, pengelolaan TKD di luar kuasa dari Kemendikbud Rstek. Saat ini anggaran pendidikan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 708,2 triliun hingga Rp 741,7 triliun.
Angka ini lebih tinggi dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 665,02 triliun. Karena itu ia meminta Kemendikbud Ristek untuk menelusuri efektivitas kontribusi TKD terhadap perbaikan pendidikan di Indonesia.
“Selama hampir 5 tahun, yang tidak saya pahami adalah anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa. Apakah Kemendikbud gak punya kenalan atau tim sukses lurah?” ujarnya.
Baca Juga: DPR: Alokasi Peruntukan Anggaran Pendidikan Perlu Direkonstruksi Ulang
Ia menambahkan, ”Supaya bisa paham, kemana sih perginya dana desa, berapa persen yang digunakan untuk pendidikan? Maka sangat aneh bagi kami”.
Untuk tahun 2025, Kemendikbud mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun. Namun Agustina meminta Kemendikbud memberikan rincian data yang lugas dan jelas rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Jika data tersebut sudah diterima, Komisi X DPR akan melakukan kajian sekaligus pendalaman.
Sementara, alasan penambahan anggaran ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti.
Usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan.
Baca Juga: Pro Kontra Penghentian Alokasi Anggaran LPDP untuk Dialihkan ke Pembiayaan Riset
Penurunan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun.
Sehingga bila usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun direalisasikan, hal itu untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan.
Suharti juga menjelaskan, dari pagu indikatif tahun 2025 yakni sebesar Rp 83,19 sebanyak Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS dan, BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi.
Sedangkan sebesar Rp 12,19 triliun untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak.
Lalu, pendanan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi dan tata kelola.
Sumber:Kompas.com

Leave a Reply