7cloud.asia – Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid pada Rabu (22/5) mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.
Namun, Lapid mengusulkan adanya kondisi dan jaminan tertentu untuk pengakuan terhadap Palestina ini.
Lapid, ketua partai Yesh Atid yang berhaluan tengah, membuat pernyataan tersebut setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu mengumumkan bahwa mereka mengakui Palestina sebagai negara mulai 28 Mei 2024.
Baca Juga: Irlandia, Norwegia dan Spanyol Resmi Mengakui Negara Palestina, Israel Bereaksi Keras
Namun, Lapid menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir yang mencegah Netanyahu untuk mengadopsi langkah tersebut, menurut laporan harian lokal Yedioth Ahronoth.
Dia mengkritik ekstremis Ben-Gvir, yang “tidak mengizinkan” Netanyahu mengumumkan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, dan menggambarkan situasi saat ini sebagai “kegilaan yang kami alami.”
“Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme,” ujarnya.
Baca Juga: 142 Negara Mendukung Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, 9 Negara Menolak
Namun, Lapid tidak menjelaskan secara rinci dalam konferensi pers mengenai kondisi dan jaminan tersebut, atau sifat kerja sama dari negara Palestina yang diusulkan.
“Ini tidak akan terjadi dengan pemerintahan ini. Kita perlu menggantikan (pemerintahan Netanyahu) dan membentuk pemerintahan yang efektif,” tegas Lapid.
Sejak 2022, Israel telah diatur oleh koalisi sayap kanan pimpinan Netanyahu, yang menolak keras ide pembentukan negara Palestina.
Baca Juga: Inggris: Saat Ini Bukan Saat yang Tepat untuk Mengakui Palestina
Namun, pengumuman dari tiga negara Eropa tersebut ternyata selaras dengan pernyataan kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell pada X.
Borrell bersumpah akan “bekerja tanpa henti” untuk mempromosikan posisi bersama Uni Eropa mengenai solusi dua negara.
Borrelli juga menyinggung adanya peningkatan tekanan terhadap Israel untuk menerima hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Baca Juga: Maju Mundur Pendudukan Israel di Gaza, Palestina
Pengumuman oleh tiga negara Eropa muncul ketika Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.
Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa yaitu Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.
Sebelumnya, sebanyak 142 negara juga mendukung Palestina menjadi negara anggota penuh PBB.
Sumber: Anadolu

Leave a Reply