Soroti 90 RW Kumuh di Jakarta Selatan, Komisi A DPRD DKI Minta Segera Dilakukan Penataan

Written by

in

7cloud.asia – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menata 90 Rukun Warga (RW) kumuh guna tercipta pemerataan pembangunan.

“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh seperti Rawajati dan seterusnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mujiyono menyampaikan usulan saat menyambangi kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk membahas sejumlah persoalan mulai dari kemacetan, polusi udara, hingga kawasan kumuh di wilayah tersebut.

Maka dari itu, dia mengimbau jajaran Pemkot Jakarta Selatan bisa secepatnya mengambil tindakan dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan itu.

Baca Juga: Dalam Lima Tahun Pemprov Jakarta Berhasil Tata 220 RW Kumuh

“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat di DPRD, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujarnya.

Dia meminta penataan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas mengacu Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

Sementara, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Imam Bahri mengatakan dari 90 RW kumuh di Jakarta Selatan sebanyak 70 persen telah tertangani.

Penanganan tersebut dengan memperbaiki hunian keluarga dari kategori RW kumuh sehingga ditargetkan tidak terdapat RW kumuh di Jakarta Selatan pada 2026.

Baca Juga: Cara Pemkot Jakarta Selatan Kelola Sampah: Bagikan Sarana Pengolahan Sampah untuk Setiap RW

“Namun untuk sampai dengan 2023 yang sudah tertangani sudah 70 persen dan Insyaallah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” ujar Imam.

Dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu tertera ada 445 RW di DKI Jakarta yang masuk dalam kategori RW kumuh.

Pada lampiran pergub tersebut disebutkan ada 15 RW kumuh yang kondisinya sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI berhasil mengurangi 220 RW kumuh hingga 2023 sebagai langkah penataan kawasan di wilayah Jakarta.

Sumber: Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *