7cloud.asia – Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Otniel Tipagau, mengaku sempat disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di tengah rencana pemungutan suara Pemilu 2024 di Distrik Homeyo.
Kisah penyanderaan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 itu diungkapkan di muka sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/5/2024).
Mulanya, ketua hakim panel 3, Arief Hidayat, bertanya kepada Otniel soal mundurnya sebagian pemungutan suara Pemilu 2024 ke tanggal 23 Februari 2024 atau mundur 9 hari dari jadwal semula.
Otis, sapaan akrab Otniel, menyebutkan bahwa pemungutan suara susulan (PSS) disebabkan oleh penyanderaan pesawat yang menjadi moda transportasi penghubung wilayah pegunungan di Intan Jaya.
“Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (panitia pengawas desa) kemudian para (kepala) kampung, tokoh-tokoh kami kasih Rp 150 juta waktu itu, KKB ya,” ungkap Otis.
Baca: Pakar sebut hak angket masih relevan setelah keputusan MK
Ia menjelaskan, penyanderaan itu terjadi karena maskapai penerbangan disebut harus memiliki bukti surat yang ditandatangani oleh anggota KKB setempat untuk dapat masuk ke wilayah tersebut.
Otniel menambahkan, saat itu negosiasi dan lobi-lobi terus dilakukan, tetapi pesawat tetap tidak bisa memasuki wilayah yang dimaksud.
“Saya juga waktu itu tidak bisa. Saya mau ke distrik ibu kota tapi saya juga waktu itu juga ditangkap di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi yang tadi, PSS,” jelas dia.
Menjawab pertanyaan Ketua MK, bagaimana ia dan koleganya akhirnya berhasil dilepaskan oleh KKB, Otis mengatakan pihaknya membayar sejumlah tertentu.
“Oh, oke berarti Bawaslu duitnya banyak itu ya,” sahut Arief disambut tawa hadirin di ruang sidang.
Baca: Klub Presiden dinilai tak-murni alasan kenegarawanan
Otis kemudian bercerita bahwa Kabupaten Intan Jaya punya kesan mengerikan dan ia baru pertama kali menginjakkan kaki ke sana. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak dianiaya ketika disandera.
“Saya waktu itu dicegat ditangkap dari jam 07.00 sampai jam 15.00 sore,” ujar dia.
“Mereka hanya meminta uang. Karena waktu mereka tangkap pesawat, penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada KKB yang tempat lain sehingga yang di situ mereka minta,” jelas Otis.
Arief kemudian penasaran dengan jumlah uang yang ditebuskan oleh Otis dkk dan dari mana uang itu berasal.
“Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta kemudian yang saya sekitar Rp 25 juta,” ujar dia. “Duitnya dari mana?” tanya Arief.
Baca: Oposisi dibutuhkan demi demokrasi yang berkualitas
“Kumpul-kumpul para masyarakat, caleg, kemudian kami Bawaslu, PPD,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.
Pada Pemilu 2024, sedikitnya tiga perempat dari delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, semua TPS-nya masih menggunakan sistem noken/ikat.
Kabupaten-kabupaten yang tercatat TPS-nya menerapkan sistem noken tanpa pengecualian adalah Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Papua Tengah banyak mendapatkan sorotan saksi partai politik karena proses rekapitulasi di tingkat provinsi disebut tak transparan dan banyak keberatan saksi yang tidak diakomodasi.
Sumber:Kompas.com

Leave a Reply