Kasus Stunting Masih Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Juga Diminta Benahi Sanitasi dan Layanan Air Bersih

Written by

in

7cloud.asia – Buruknya sanitasi dan kurangnya layanan air nersih yang layak dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka stunting di Jakarta.

Oleh karena itu DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyediakan air bersih dan sanitasi yang layak guna mengentaskan stunting khususnya dan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat umumnya.

“Bukan hanya melalui perbaikan asupan gizi, melainkan juga melakukan perbaikan lingkungan tempat tinggal seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik,” kata anggota DPRD DKI Neneng Hasanah di Jakarta, dikutip Antaranews.com, Jumat (3/5/2024).

Penanganan stunting ini masuk dalam rekomendasi DPRD yang dibacakan Neneng dalam rapat paripurna.

Baca:Kualitas-air-minum–bisa-picu-stunting

Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan dalam pembahasan komisi DPRD Jakarta terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023.

Oleh karena itu, katanya, pihak DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengentasan stunting.

Neneng menegaskan stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi dan lingkungan.

Baca:Stunting-bukan-hanya-soal-kesehatan-juga-terkait-sosial-ekonomi-dan-lingkungan

Menurut dia, penanganan harus dilakukan dengan memasukkan antara intervensi spesifik dan intervensi sensitif dengan mengerahkan sumberdaya dan program yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hingga 2023, Pemprov DKI berhasil menurunkan jumlah kasus stunting sebanyak 9.000 kasus dari total kasus stunting di seluruh Jakarta yang berjumlah 22.000 kasus.

Sementara, untuk angka rawan gizi, Pemprov DKI sudah menurunkan dari 23.000 kasus menjadi 10.000 kasus.

Baca:Empat-provinsi-penyumbang-angka-stunting-terbesar-ada-di-jawa

DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dengan sasaran sesuai Kepgub Nomor 665 Tahun 2023 yakni sebanyak 49.667 keluarga dan 228.667 individu.

Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem itu sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen.

Angka ini berarti turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.

Sumber:Antaranews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *