7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menekankan pihaknya mempunyai beberapa catatan untuk ditindaklanjuti bersama KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu di antaranya adalah mencegah terulangnya pemilu yang sifatnya transaksional seperti di Pilpres 2024 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
Untuk itu Junimart menekankan, pentingnya badan Adhoc Pilkada yang harus diseleksi lebih ketat dan terbuka.
Junimart juga menyoroti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebagian besar kurang paham tentang teknis perhitungan suara.
“Oleh karena itu KPU Provinsi harus lebih selektif nantinya dalam menentukan PPK dan PPS nya. Lalu, tentang pelanggaran Pemilu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,“ ujarnya di sela kunjungan kerja Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu Riau.
Baca Juga: Kecurangan di Pemilu 2024 Berpeluang Terulang di Pilkada Serentak
Dia meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi ketika dua perkara itu tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang.
“Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi ketika dua perkara itu tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),”
Meski demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Riau, yang dinilainya merupakan salah satu provinsi yang sangat aktif dalam bersinergi dengan penyelenggara Pemilu.
Hal ini meurut Junimart bisa menjadi percontohan untuk Provinsi lain, karena temuan Komisi II di beberapa provinsi belum berjalan.
Baca Juga: DPR: Kalau Hak Angket Tidak Berjalan Pelaksanaan Pilkada Bisa Lebih Kacau
“Kalau ini hanya satu yang belum, Kabupaten Meranti, saya kira itu hanya masalah teknis saja.Nanti Pak Gubernur bisa mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Meranti, ” kata Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.
Lebih lanjut, Junimart tetap mengingatkan para penyelenggara pemilu, di Provinsi Riau khususnya, untuk terus melakukan sinergi dan sosialisasi terkait tahapan pemilukada.
Karena menurut Junimart, pemilukada serentak ini akan lebih rumit dibanding dengan pemilu legislatif pada Februari lalu.Sehingga KPU, Bawaslu, dan pemerintah harus bersinergi, satu visi.
”Supaya betul-betul pemilukada serentak ini bisa sesuai dengan nafas nasional. Dan tentu harapan kita, tidak ada sengketa-sengketa nantinya,” pungkasnya.

Leave a Reply