Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Akan Hadir di Sidang Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres 2024

Written by

in

7cloud.asia – Mahkamah Konstitus (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024 ini diambil setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, delapan hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Menjelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, masing-masing kubu sudah menyampaikan pernyataan tentang harapan dan konfirmasi kehadiran.

Baca Juga: MK Terima 33 Berkas Amicus Curiae Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024

Pasangan Anies-Muhaimin menyatakan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies kepada wartawan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024) lalu. Menurut Anies, dia dan Muhaimin sudah menyiapkan diri buat menerima apapun keputusan MK.

Sebab, kata dia, setiap peserta kompetisi Pilpres harus berani menerima dan menghadapi segala keputusan dalam sebuah pertandingan.

“Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan,” kata Anies. 

“Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK nya begitu, kita tunggu saja nanti,” imbuh dia.

Baca Juga: Pakar: Amicus Curiae Bukan Bukti Tapi Bisa Jadi Pertimbangan MK dalam Memutus Sengketa Hasil Pilpres 2024

Dia juga berpesan kepada massa yang rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa supaya menjaga situasi tetap kondusif.

“Ini adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Karena itu, kebebasan berekspresi dihormati dan itu artinya menghormati sesama yang berekspresi,” ujar Anies.

“Jadi, bagi siapapun yang merasa ikut bertanggung jawab mau hadir, maka hormati sesama, ikuti semua aturan, tertib, aman, damai,” sambung dia.

Kepastian bakal hadir di sidang pembacaan putusan MK juga disampaikan dari kubu nomor urut 3, Ganjar dan Mahfud dilaporkan bakal menghadiri 

Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menyampaikan, Ganjar-Mahfud akan hadir dengan didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Baca Juga: Gerindra Siratkan Komunikasi dengan PDI Perjuangan Bakal Intens Pasca Keputusan MK

Mereka akan berkumpul di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, pada pukul 08.30 WIB.

Setelahnya, rombongan akan berangkat ke MK untuk mengikuti proses sidang putusan sengketa Pilpres di gedung MK yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.

Usai sidang, Ganjar-Mahfud direncanakan bakal menggelar konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud.

Sedangkan kubu Prabowo mengimbau supaya para pendukungnya tidak menggelar aksi unjuk rasa di manapun saat pembacaan putusan MK.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *