AS Veto Resolusi yang Membuka Jalan Bagi Keanggotaan Palestina di PBB

Written by

in

7cloud.asia – Amerika Serikat (AS), Kamis (18/4/2024) memveto resolusi PBB yang mengakui keanggotaan penuh Palestina di badan dunia tersebut.

Utusan AS di Dewan memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar “Negara Palestina diterima menjadi anggota” PBB.

Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya.

“Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal ini hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antar pihak,” ujar Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam veto AS dalam pernyataannya sebagai hal yang “tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.”

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, juga menyesalkan hasil pemungutan suara tersebut

“Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami.” ujarnya.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB kembali muncul enam bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza.

Usulan ini mengemuka ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.

Saat berbicara kepada 12 anggota DK PBB yang mendukung rancangan resolusi tersebut, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan: “Sangat menyedihkan karena suara Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan warga Palestina dan membuat perdamaian menjadi hampir mustahil.”

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.

Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya harus disetujui oleh dua negara. -sepertiga dari Majelis Umum.

“Kami percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina tidak boleh dilakukan pada awal proses baru, namun tidak harus pada akhir proses. Kita harus mulai dengan memperbaiki krisis yang terjadi di Gaza,” kata utuan Inggris di PBB.

Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.

Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama yang mengusulkan resolusi ini mengatakan, diterimanya warga Palestina di PBB akan memperkuat solusi dua negara, bukan melemahkan solusi dua negara.

“Perdamaian akan terwujud jika Palestina diikutsertakan, bukan karena disingkirkannya.” tandasnya.

“Kegagalan mencapai kemajuan menuju solusi dua negara hanya akan meningkatkan ketidakstabilan dan risiko bagi ratusan juta orang di kawasan ini, yang akan terus hidup di bawah ancaman kekerasan,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada sebelum sidang pengambilan keputusan.

Sumber: reuters.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *