Benarkah Jokowi Tidak Cawe-cawe di Penyelenggaraan Pilpres 2024?

Written by

in

7cloud.asia – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga juru bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Faldo Maldini dalam acara Panggung Demokrasi di Metro TV membantah tudingan Presiden Jokowi telah cawe-cawe di Pemilu 2024.

“Bicara soal ‘cawe-cawe’, kayaknya udah dua tahun ya ngejawab soal ‘cawe-cawe’ ini kan. Kita lihat Pak Jokowi selama proses pemilu tidak hadir di kampanye manapun atau ke kandidat manapun. Dan tidak meng-endorse siapapun bahkan.” ujarnya saat itu.

Faldo menegaskan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo tidak pernah melakukan “cawe-cawe”, yang artinya intervensi, termasuk melalui kampanye atau dukungan terhadap kandidat manapun, selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca: MK Akui cawe-cawe Jokowi bikin Pilpres 2024 penuh hiruk-pikuk

The Conversation Indonesia menghubungi Wawan Kurniawan, peneliti dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, untuk menganalisis klaim Faldo tersebut.

Ia menyebut majunya Gibran sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024 adalah representasi simbolik dukungan Jokowi, sehingga klaim Faldo bahwa Jokowi tidak cawe-cawe adalah tidak benar.

Meskipun Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah secara resmi menyatakan bahwa dia tidak ikut berkampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, keterlibatan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) membuat netralitas Jokowi patut dipertanyakan.

Baca: Pelanggaran etika Jokowi dan KPU di Pilpres 2024

Keterlibatan keluarganya dalam perhelatan Pemilu dapat dilihat sebagai bentuk dukungan tidak langsung, yang menunjukkan bahwa dia mungkin tidak sepenuhnya netral terhadap kandidat manapun selama Pemilu 2024.

Dari sudut pandang psikologi politik, keterlibatan Gibran dapat diinterpretasikan sebagai representasi simbolik dari kelanjutan pengaruh politik keluarga Jokowi, yang tentunya dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sikap Jokowi.

Representasi simbolik dapat menciptakan Efek Halo, yakni ketika persepsi positif atau negatif terhadap satu aspek tokoh politik (misalnya, keberhasilan Jokowi sebagai Presiden) dapat memengaruhi penilaian terhadap aspek lain (misalnya, kualifikasi Gibran sebagai cawapres).

Baca: Yusril akui keputusan MK nomor 90/2023 sangat problematik

Maka, hal tersebut dapat memengaruhi cara individu atau pemilih memahami dan menilai tokoh atau kelompok politik tertentu. Ini pada gilirannya akan membentuk sikap dan preferensi politik para pemilih.

Sebagai contoh, jika Gibran dianggap sebagai simbol kelanjutan kepemimpinan yang baik dari Presiden Jokowi, hal ini dapat meningkatkan dukungan masyarakat terhadapnya.

Pada akhirnya, keterlibatan Gibran dalam Pemilu 2024 akan lekat dengan adanya dukungan dari Jokowi, terutama jika publik memandang Gibran sebagai perpanjangan dari pengaruh politik Jokowi.

Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara

Meskipun Jokowi secara resmi menyatakan netralitas, hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Persepsi publik dapat dipengaruhi oleh tindakan dan interaksi politik yang melibatkan keluarga, yang dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan.

Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *