7cloud.asia – Koalisi Transisi Bersih (KTB) menilai rencana pemerintah menerapkan program mandatori pencampuran bahan bakar diesel dengan minyak nabati dari sawit sebanyak 50 persen (B50) berpotensi memicu deforestasi dan kenaikan harga pangan.
Kebijakan mandatori B50 ini akan diberlakukan pada pertengahan 2026 sebagai respons atas krisis energi global akibat gejolak geopolitik.
Koalisi Transisi Bersih yang beranggotakan Forest Watch Indonesia, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit, Trend Asia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai alokasi crude palm oil (CPO) untuk bahan bakar diperkirakan meningkat karena rendahnya densitas minyak nabati.
Implementasi B50 diperkirakan membutuhkan tambahan bahan baku fatty acid methyl ester (FAME) hingga 19 juta kiloliter, sehingga mengurangi ketersediaan untuk sektor pangan dan berisiko memicu kembali kelangkaan minyak goreng seperti pada tahun 2022.
“Penerapan kebijakan B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare atau setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste,” kata Riezcy Cecilia, Juru Kampanye Satya Bumi dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace Indonesia.
Baca: Kementerian ESDM Diminta Siapkan Mitigasi dan Sosialisasi Sebelum Jalankan Program B50
Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memproyeksikan produksi CPO stagnan di kisaran 60 juta ton pada 2045 akibat keterbatasan lahan.
Kondisi ini berpotensi mendorong pembukaan lahan baru atas nama ketahanan energi, padahal data Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan luas perkebunan sawit Indonesia telah mencapai 20,9 juta hektare atau melampaui batas atas 18,15 juta hektare.
Berdasarkan luas kebun sawit eksisting saat ini, dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare.
“Peningkatan mandat biodiesel hingga B50, ini juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap hutan alam tersisa serta memicu persaingan antara kebutuhan energi dan pangan, yang dapat berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di level domestik,” kata Respati Bayu, Juru Kampanye FWI.
Rekam jejak deforestasi akibat ekspansi perkebunan untuk energi tidak terlepas dari konflik agraria.
Sawit Watch mencatat, pada 2025 terdapat 1.150 konflik komunitas yang melibatkan 404 perusahaan dan 135 grup perusahaan. Konflik yang terjadi didominasi oleh konflik tenurial (55 persen), diikuti konflik antar isu (34,96 persen) dan konflik kemitraan (9,57 persen).
Baca: Angka Deforestasi Meningkat Tajam dalam Tiga Tahun Terakhir
Pemerintah seolah mengambil “jalan pintas” dengan memilih opsi ekstensifikasi ketika target intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak sepenuhnya tercapai.
Untuk itu, Koalisi Transisi Bersih mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan B50 dan mengkaji ulang mandatori B50 yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
Koalisi Transisi Bersih juga mendorong diversifikasi bahan bakar alternatif ramah lingkungan, dan meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dampak ekonomi dan sosial kebijakan ketahanan energi.
Pemerintah juga diminta mendorong intensifikasi dan peremajaan sawit rakyat menjadi agenda prioritas dalam kerangka pemenuhan kebutuhan CPO dan melakukan audit perizinan dan menyelesaikan konflik perkebunan sawit.
Instabilitas geopolitik yang mempengaruhi pasokan minyak dapat mendorong implementasi B50. Namun, kebijakan ini memerlukan perhitungan yang matang. CPO bukan satu-satunya pilihan.
Pemerintah perlu memperbaiki kualitas sistem transportasi agar peralihan ke transportasi publik dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi tantangan energi.

Leave a Reply