7cloud.asia – Berita mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia baru-baru ini membuat gempar publik.
Warga bertanya-tanya, mengapa generasi terdidik seperti mereka bisa melakukan pelecehan seksual. Sejumlah kalangan menilai, kasus ini terjadi karena sampai saat ini masyarakat masih menormalisasi sejumlah kebiasaan yang tergolong pelecehan seksual secara verbal.
Dilansir Antaranews.com, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto membeberkan jenis kebiasaan yang mengakibatkan pelecehan secara verbal masih terus terjadi.
“Masih banyak kebiasaan yang dinormalisasi di masyarakat yang sebenarnya termasuk membuka diri secara verbal. Salah satunya adalah menganggap komentar terhadap tubuh atau penampilan sebagai hal yang wajar, padahal seringkali mengandung objektifikasi,” katanya dikutip Antaranews.com, Rabu (15/4/2026).
Kasandra menyebut kebiasaan lain yang masih dianggap biasa adalah candaan atau lelucon bernuansa seksual kerap diperbolehkan dengan alasan bercanda meskipun pelaku tahu akan membuat pihak lain tidak nyaman.
Baca: Implementasi UU TPKS terhambat belum adanya aturan turunan
Juga berdiskusi atau membuat fantasi seksual tentang seseorang, termasuk di ruang digital seperti grup chat, serta melakukan praktik catcalling di ruang publik.
“Perilaku-perilaku ini terus berlangsung karena dianggap sepele dan tidak berdampak serius. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang saling berhubungan,” katanya.
Menurutnya, selama masih dinormalisasi atau dianggap normal, kekerasan akan terus berulang karena pelaku tidak merasa melakukan kesalahan, korban cenderung enggan melapor, dan masyarakat meyakini tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Sayangnya pemahaman ini masih banyak terjadi bahkan dilakukan pihak-pihak yang memegang peran penting dalam penegakan hukum,” ucap Kasandra.
Dalam kesempatan itu, Kasandra turut menyebut dampak yang dapat dirasakan oleh korban yang mengalami pelecehan seksual secara verbal sangat nyata, baik secara psikologis maupun sosial.
Baca: Pemahaman kesetaraan gender penting untuk cegah kekerasan seksual
Korban dapat mengalami rasa malu, marah, cemas, hingga kehilangan rasa aman, terutama ketika mengetahui dirinya menjadi objek pembicaraan seksual tanpa izin.
Dalam banyak kasus, hal ini juga meningkatkan kepercayaan diri dan membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial.
Situasi saat korban sudah mengetahui inti pembicaraan tersebut dan memilih diam juga sangat umum terjadi. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh rasa takut akan stigma, disalahkan, atau bahkan dikucilkan.
Kasandra mengutip hasil kajian pada 1992 oleh psikiater sekaligus peneliti asal Amerika Serikat, Judith Herman, yang menjelaskan bahwa korban kekerasan, termasuk yang bersifat verbal, sering mengalami tekanan psikologis yang membuat mereka memilih diam sebagai bentuk perlindungan diri.
Selain itu, dalam konteks hubungan sosial seperti pertemanan atau lingkungan kampus, ada kekhawatiran akan konsekuensi sosial jika bersuara.
Normalisasi kekerasan seksual membuat korban sering bertanya-tanya apakah pengalaman mereka cukup serius untuk dilaporkan.
Baca: Kekerasan seksual di pondok pesantren adalah masalah serius

Leave a Reply