Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Provinsi Bengkulu Disahkan dengan Sederet Keberatan dari Saksi Paslon 01 dan 03

Written by

in

7cloud.asia –  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kamis (14/3/2024) mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Bengkulu. 

Sebelum rekapitulasi suara untuk Provinsi Bengkulu disahkan, Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono  membacakan sederet catatan keberatan dari para saksi paslon 01 dan 03.

Rusman mengatakan catatan soal hasil Pemilu 2024 ini terutama terkait Pilpres di Bengkulu dan datang dari saksi pasangan calon Anies-Muhaimin dan pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Dilansir Kompas.com, di antara keberatan itu adalah adanya dugaan keterlibatan aparat negara mendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2024 ini.

Dia merincikan, saksi dari Anies-Muhaimin menyatakan keberatan soal ada indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

Baca: Rekapitulasi suara di Sumatera Selatan disahkan tanpa tanda-tangan aksi Paslon 01 dan Paslon 03

“Kedua, dugaan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasagan calon tertentu dan partai tertentu,” ujar dia.

Keberatan ketiga soal kesalahan penginputan dan proses pendistribusiaan surat suara berdasarkan DPT plus 2 persen, data pemilih disabilitas.

Saksi Palon AMIN juga menyoal penginputan surat suara yang tidak terpakai, pengimputan DPTB, dan Daftar Pemilih Khusus yang mengakibatkan perselisihan data statistik.

Menurut saksi pasangan calon Anies-Muhaimin, kata Rusman, hal ini terjadi di hampir di semua kabupeten di Bengkulu.

Mereka menilai hal ini sebagai kesalahan yang disengaja dan merupakan kecurangan yang terstuktur sistematis dan masif (TSM).

Baca: Rekapitulasi suara Kalimantan Barat disahkan meski banyak kejanggalan

“Empat, meminta KPU RI untuk mendiskualifiakasi pasangan calon nomor urut 02 dan evaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya,” ucap Rusman.

Rusman menambahkan, catatan keberatan juga datang dari saksi pasangan Ganjar-Mahfud.

Mereka keberatan atas dugaan ketidaknetralan negara dengan keterlibatan aparat dan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.

Kemudian, keberatan atas penetapan Gibran sebagai cawapres lantaran menilai Gibran mendapatkan jalan mulus melalui rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimdiasi akibat keterlibatan aparat penyalagunaan bansos dan uang negara, politik uang untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” ujar Rusman.

Baca: Saksi PDI Perjuangan di Bali tolak tanda-tangani hasil pleno rekapitulasi suara 

Keberatan lainnya soal dugaan penggunaan uang negara dalam kampanye memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara pemberian bansos dan bantuan uang tunai dari pemrintah kepada masyarakat.

“Keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuataan negara dalam memenangkan Prabow-Gibran,” tambah dia.

Selanjutnya, ada keberatan terjadinya kecurangan secara TSM yang dilakukan penagwas pemilu dan aparat hukum.

“Keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C.Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu,” imbuh Rusman.

Baca: Jusuf Kalla sebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah

Adapun total suara sah maupun tidak sah dalam Pemilu 2024 tepatnya untuk Pilpres 2024 di Bengkulu berjumlah 1.296.313. 

Jika dirinci, angka tersebut terdiri dari 1.268.750 suara sah dan 27.563 suara tidak sah.

 

Dari rekapitulasi suara yang dilakukan, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 893.499 suara.

Sementara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar  memperoleh 229.681 suara. 

Dan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD  memperoleh 145.570 suara.

Sumber: Kompas.com

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *