Tag: rekapitulasi suara

  • Pemilu 2024: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Tanjungpinang Berlangsung Ricuh

    Pemilu 2024: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Tanjungpinang Berlangsung Ricuh

    7cloud.asia – Rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diwarnai kericuhan. Bahkan, ada salah satu saksi caleg yang menendang meja.

    Adapun rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Tanjungpinang itu digelar Sabtu (2/3/2024) malam. Karena ricuh, terpaksa dilanjutkan Minggu (3/3/2024).

    Pihak KPU Tanjungpinang membenarkan adanya kericuhan dalam rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Tanjungpinang itu

    “Karena kondisi sudah tak kondusif. Berdasarkan masukan banyak pihak, rapat pleno kita lanjutkan hari ini,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal dilansir Antaranews.com, Minggu (3/3/2024).

    Baca: ICW sebut Pemilu 2024 terburuk sepanjang era reformasi

    Faizal menyebut pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar di CK Hotel itu masih menyisakan satu kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Bukit Bestari.

    Sementara tiga kecamatan lainnya sudah rampung, yakni Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Tanjungpinang Barat.

    “Pleno PPK Bukit Bestari sengaja digelar terakhir, karena ada laporan dugaan penggelembungan suara, tentu perlu waktu cukup panjang untuk menguji kebenarannya,” ujar Faizal.

    Baca: Kesalahan data Sirekap terjadi di lebih 154.000 TPS

    Adapun kericuhan yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara itu, lanjut Faizal, dipicu salah seorang saksi caleg PDI Perjuangan  tiba-tiba mengamuk dengan cara menendang meja hingga melempar mikrofon.

    Hal ini dilakukan karena terjadi perbedaan jumlah suara yang dibacakan PPK Bukit Bestari dengan data yang dipegang saksi bersangkutan.

    Aparat Polresta Tanjungpinang yang sejak awal mengawal jalannya rapat pleno itu langsung bergegas mengamankan saksi tersebut dengan tindakan persuasif.

    Baca: Suara PSI melonjak, ada indikasi jual beli suara?

    Tak lama, polisi langsung mengiring yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat pleno guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    “Mudah-mudahan pleno hari ini berjalan aman dan lancar. Kami juga sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan rapat pleno rekapitulasi suara PPK Bukit Bestari dari awal hingga selesai,” demikian Faizal.

    Banyaknya bukti kecurangan dan masalah yang timbul dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini membuat ICW dan KontraS menyebut ini sebagai pemilu terburuk sepanjang era reformasi.

     

  • Pemilu 2024: KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri

    Pemilu 2024: KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri

     

    7cloud.asia – Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (4/3/2024) telah merampungkan rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilu 2024 untuk suara pemilih dari luar negeri.

    Dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), hanya satu yang belum dilakukan rekapitulasi suara, yakni Kuala Lumpur karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

    Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya direkapitulasi tingkat nasional pada Senin (4/3/2024). Proses rekapitulasi suara tingkat nasional sendiri sudah dimulai sejak Rabu (28/2/2024) lalu.

    Dilansir mediaindonesia.com, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, urutan rekapitulasi suara dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU Pusat di Jakarta.

    “Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini,” kata Hasyim.

    Baca: Pasangan Ganjar-Mahfud dan AMIN tunggu hasil penghitungan suara resmi KPU

    “Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal,” sambungnya.

    Hasyim mengatakan suara pemilih yang mencoblos di PPLN Kuala Lumpur belum direkapitulasi.

    Sebab, KPU memutuskan untuk menggelar PSU bagi pemilih yang sebelumnya memilih lewat metode pos dan kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).

    Rencananya, PSU di Kua Lumpur bakal digelar pada Sabtu dan Minggu (9-10/3/2024) mendatang.

    Adapun KPU hanya menggelar PSU di Kuala Lumpur dengan metode KSK dan pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS) dan pemungutan suara langsung di TPSLN.

    Baca: Timnas AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024

    Hasyim menargetkan proses penghitungan atau rekapitulasi suara PSU PPLN Kuala Lumpur berakhir pada Senin (11/3/2024).

    “Paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional,” tandas Hasyim.

    Rekapitulasi suara pemilih di PPLN Taipei sendiri menunjukkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 51.706 suara.

    Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar masing-masing memperoleh 9.510 dan 3.880 suara.

    Dari rekapitulasi suara sementara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di posisi pertama dengan kemenangan di sejumlah wilayah.

    Baca: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur 

    Berdasarkan rekapitulasi hingga dini hari, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) unggul di Riyadh Arab Saudi dengan perolehan 3.751 suara disusul Prabowo-Gibran 3.424 dan Paslon Ganjar-Mahfud 891.

    Anies juga meraih kemenangan di Kota Tripoli, Libya dengan nilai 159, dilanjutkan dengan Paslon 02 dan 03.

    Sementara itu, Pasangan nomor urut 3 Ganjar dan Mahfud juga menang di 8 wilayah. Ganjar rajai tiga kota di Amerika Serikat, yakni Chicago, Washington DC, dan New York.

     

  • Pemilu 2024: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara untuk TPS Luar Negeri Selesai Hari Ini

    Pemilu 2024: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara untuk TPS Luar Negeri Selesai Hari Ini

    7cloud.asia –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 untuk TPS luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3/2024) siang.

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024″ yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri sudah dilakukan sejak pekan lalu.

    “Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai,” kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3/2024) sore.

    Baca: Rapat Pleno rekapitulasi suara Tanjung Pinang berlangsung ricuh

    Idham menjelaskan, hingga Minggu sore proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen.

    “Proses rekapitulasi suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN,” ujarnya.

    Idham mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia. Salah satunya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

    Baca: Banyak kecurangan, ICW sebut pemilu 2024 sebagai yang terburuk

    “Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil,” tuturnya.

     

    Sebelumnya, KPU memulai proses rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2/2024) dengan PPLN Athena, Yunani, sebagai yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

    Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

    Baca: 3 niat curang Jokowi di Pemilu 2024

    Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

  • Pemilu 2024: Ada Selisih Data DPT dan DPK Bawaslu Sumsel TolaK Hasil Rekapitulasi Suara

    Pemilu 2024: Ada Selisih Data DPT dan DPK Bawaslu Sumsel TolaK Hasil Rekapitulasi Suara

    7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menolak rekapitulasi Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.

    Dipantau dari TV Antara, penolakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Bawaslu Sumsel ini terjadi di hari ketiga pleno rekapitulasi suara yang dilakukan di Kantor KPUD Sumsel di Palembang 

    Penolakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan karena ada selisih data jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Khusus yang dimiliki Bawaslu Sumsel dengan data yang dimiliki KPU Palembang.

    Baca: Saksi PDI Perjuangan Bali tolak tandatangani hasil pleno rekapitulasi suara

    “Seharusnya, ujarnya, jumlah DPT dan DPK sama baik sebelum maupun sesudah pencoblosan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati, Jumat (8/3/2024). 

    Adapun selisih data yang dimiliki pihak KPU dan Bawaslu mencapai 7000 hingga 8000 suara. 

    “Jadi idealnya semua itu sama, baik DPT, DPK dan itu berlaku untuk semua jenis pemilihan,” ujarnya dikutip Antara.   

    Baca: 48 LSM somasi Jokowi karena terlalu cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024

    Massuryati mengatakan perbedaan jumlah suara itu  terjadi untuk semua jenis pemilihan, baik Pilpres maupun Pileg pusat dan daerah. 

    Dari penghitungan suara sementara, paslon nomor urut 02 unggul dengan 549.715 suara.

    Bawaslu Sumsel juga menolak hasil rekapitulasi pileg KPU Kota Palembang dengan alasan yang sama.  

  • Pemilu 2024: Meski Ditemukan Banyak Kejanggalan Rekapitulasi Suara di Kalimantan Barat Disahkan

    Pemilu 2024: Meski Ditemukan Banyak Kejanggalan Rekapitulasi Suara di Kalimantan Barat Disahkan

    7cloud.asia – Penghitungan atau Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat berlangsung alot hingga Minggu (10/3/2024) tengah malam.

    Meski ditemukan banyak kejanggalan, rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kalimantan Barat tetap disahkan dan disetujui semua saksi.

    Saksi PDI-P, Putu Bravo, menjadi pihak pertama yang angkat suara lantaran mendapatkan 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang.

    Dilansir Kompas.com, semua nama yang terdaftar di DPT menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Padahal, salah satu di antaranya sudah meninggal dunia.

    Akibat insiden ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Barat berjalan sampai tiga jam lamanya, padahal hanya terdiri dari dua daerah pemilihan (dapil).

    Tak kompak soal putusan Bawaslu Banyak waktu tersedot akibat KPU Kalimantan Barat kebingungan ketika disodorkan fakta ini.

    Baca: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

    Padahal, Putu Bravo mendasarkan argumentasinya pada putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang per 5 Maret 2024.

    “Apakah orangnya bangkit dari kubur atau bagaimana itu yang justru ingin kami tanyakan. Karena dalam putusan Bawaslu terbukti,” ujar Bravo dalam rapat itu.

    Dalam dokumen putusan Bawaslu, menyatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serawai dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 002 Desa Nanga Tekungai terbukti sah dan meyakinkan bersalah atas insiden daftar pemilih tersebut.

    Pemilih yang telah meninggal dunia itu diketahui bernama Sukuk, dan meninggal pada 23 Juni 2023. 

    Herwyn selaku perwakilan Bawaslu RI kemudian menyampaikan fakta penting. Dalam putusan Bawaslu Sintang, disebutkan bahwa identitas dan hak pilih Sukuk telah digunakan oleh orang lain.

    Ini yang menyebabkan jumlah pengguna surat suara tetap berjumlah 187 meski Sukuk tiada. Padahal, UU Pemilu melarang hal itu dan mengatur sanksi pidana berupa penjara maksimum 1,5 tahun dan denda Rp 18 juta bagi pelakunya. 

    Baca: Ini bahayanya jika kecurangan Pemilu 2024 dibiarkan 

    Namun, Herwyn juga menyebut bahwa siapa orang yang menggunakan hak pilih Sukuk tak terlacak.

    Perdebatan kemudian bergeser soal keabsahan pemungutan suara di TPS 002 Desa Nanga Tekungai itu, karena adanya pemilih ilegal.

    Ada beberapa opsi yang seharusnya diambil ketika itu, salah satu yang paling masuk akal adalah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) demi menjaga kemurnian suara di TPS itu.

    Namun, Herwyn menjelaskan, opsi PSU terpaksa tak dapat dilakukan. Pasalnya, laporan ke Bawaslu Sintang soal kasus ini melampaui tenggat PSU sesuai UU Pemilu (10 hari).

    Sementara itu, laporan baru diterima Bawaslu Sintang 12 hari setelah pencoblosan, yaitu 26 Februari 2024, tepat ketika akta kematian Sukuk terbit.

    Putu Bravo tak mengamini begitu saja klaim Bawaslu bahwa pemilih ilegal yang mengatasnamakan almarhum Sukuk tak terlacak.

    Baca: Sejumlah kalangan menggagas class action sikapi kecurangan Pemilu 2024

    Menurutnya, jajaran penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas kejanggalan ini. Pasalnya, dalam persidangan di Bawaslu Sintang, pihak KPPS mengaku memberikan undangan mencoblos (formulir model C.Pemberitahuan) ke alamat Sukuk dan diterima.

    “Kan tinggal dilacak itu diterima oleh siapa,” ucap Bravo.

    Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI mengamini logika tersebut. Sebab, siapa pun yang datang ke TPS harus membawa kartu identitas dan undangan mencoblos agar dapat menggunakan hak pilihnya. 

    Kejanggalan tak berhenti soal mendiang Sukuk. Ketika masuk penghitungan suara caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat II, 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai kembali dipersoalkan.

    Saksi PDI-P Putu Bravo menemukan bahwa Partai Demokrat mendapatkan 187 suara, persis jumlah pemilih di dalam DPT dengan mendiang Sukuk di dalamnya.

    “Di TPS yang ada satu orang meninggal ikut mencoblos, ada 187 pemilih, dan 187-187-nya mencoblos Demokrat,” ujar dia.

    Baca: 48 LSM ajukan somasi terkait cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

    Seluruh suara, termasuk suara yang mengatasnamakan almarhum Sukuk, mengalir untuk satu caleg, yaitu Simon Fetrus. Sementara caleg dari partai-partai lain no.

    Putu Bravo lantas menguraikan 3 kejanggalan. Pertama, tidak adanya daftar hadir. Kedua, tidak ada saksi yang menandatangani (berita acara). Ketiga, jumlah pemilih DPT semuanya memilih 1 pilihan yang sama secara presisi.

    “Dan semuanya sah, tidak satu pun yang tidak sah, termasuk orang yang sudah meninggal memilih orang yang sama itu tadi,” ungkap Bravo.

    Kesaksian Bravo ini mmbuat saksi partai politik lain, sebut saja Partai Demokrat, PKS, Nasdem, serta Golkar turut bersuara. Sebagian dari mereka penasaran, jangan-jangan peristiwa serupa terjadi pula di banyak TPS lain.

    Mereka kemudian menagih Hasyim soal klaim perbaikan data perolehan suara dari tingkat kecamatan ke kabupaten. Hasyim menjawab tantangan itu.

    Ia meminta agar perolehan suara hasil rekapitulasi di Kecamatan Kendawangan disandingkan dengan hasil rekapitulasi suara kecamatan tersebut di tingkat Kabupaten Ketapang.

    Baca: Wapres tegaskan pemerintah tak akan ikut campur dengan rencana penggunaan hak angket

    Hasilnya, sebagian partai politik mengalami kelebihan 1-2 suara, seperti Partai Gerindra, Golkar, Hanura, dan PSI.

    Namun, ada 2 partai yang mengalami penggelembungan suara secara ekstrem di tingkat kecamatan. 

    PAN mendapatkan penggelembungan hingga 1.198 suara di tingkat kecamatan, sedangkan PPP mengalami kelebihan 300 suara.

    Kelebihan suara itu disebut sudah diperbaiki saat rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Ketapang dan suara masing-masing partai politik dikembalikan sesuai perolehan yang mereka dapatkan di setiap TPS.

    Terkait kasus almarhum Sukuk dan 187 pemilih mencoblos Demokrat di TPS 002 Nanga Tekungai, Hasyim kemudian meminta agar Bawaslu dapat menampilkan daftar hadir di TPS tersebut pada rapat pleno rekapitulasi selanjutnya serta meminta penjelasan pengawas TPS setempat.

    Ia juga mendesak KPU Kalimantan Barat meminta penjelasan seterang-terangnya dari KPPS di TPS itu mengenai sengkarut masalah ini.

    Hasyim juga meminta peristiwa di TPS 002 Desa Nanga Tekungai menjadi catatan nasional karena dua hal: ada orang meninggal dunia digunakan namanya untuk mencoblos dan seluruh suara yang ada terakumulasi hanya kepada satu nama caleg.

    Meskipun demikian, perolehan suara di Kalimantan Barat tetap disahkan dan disetujui semua saksi. 

    Sumber: Kompas.com

  • Pemilu 2024: Hasil Rekapitulasi Suara Sumatera Selatan Disahkan Tanpa Tanda-tangan Saksi Paslon 01 dan 03

    Pemilu 2024: Hasil Rekapitulasi Suara Sumatera Selatan Disahkan Tanpa Tanda-tangan Saksi Paslon 01 dan 03

    7cloud.asia – Hasil rekapitulasi suara di Provinsi Sumatera Selatan tetap sah meski saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

    Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan hal ini menyusul adanya catatan khusus terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU, Senin (11/3/2024).

    Menurut dia, ihwal itu wajar karena tak semua peserta pemilu 2024 memiliki saksi saat penghitungan atau rekapitulasi suara.

    “Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada,” ujar Mellaz.

    Baca: Rekapitulasi suara nasional di Kalbar disahkan dengan banyak kejanggalan 

    Kendati demikian, dia menjelaskan penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil.

    “Iya dong (tetap sah),” katanya.

    Sebelumnya, rapat pleno terbuka mengungkapkan saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mau menandatangani formulir D hasil dan berita acara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

    Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, saksi Anies-Muhaimin enggan tanda tangan karena menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

    Baca: Saksi PDI Perjuangan di Bali tolak tandatangani hasil rekapitulasi suara 

    Saksi Anies-Muhaimin juga sempat melaporkan keberatan mereka usai pemungutan suara. Namun, Bawaslu menolak laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat.

    Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Andika mengatakan saksi Ganjar-Mahfud merasa keberatan karena menganggap Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang sudah dibangun selama ini.

    Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi hingga politik uang (money politics) yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

    Baca: Sirekap bermasalah, sejumlah minta dilakukan audit

    “Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel serta secara kolektif melakukan pelanggaran,” katanya.

  • Pemilu 2024: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 16 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul Disusul Ganjar-Mahfud

    Pemilu 2024: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 16 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul Disusul Ganjar-Mahfud

    7cloud.asia – Berdasarkan rekapitulasi suara nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan perolehan atau rekapitulasi suara Pilpres di 16 provinsi.

    Ke-16 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan.

    KPU juga telah mengesahkan rekapitulasi suara untuk Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.

    Dari rekapitulasi suara di 16 provinsi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih 38.521.561  Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mendapatkan 15.338.906 suara, serta Anies-Muhaimin meraih 13.657.552 suara.

    Baca: Rekapitulasi suara Sumatera Selatan disahkan tanpa tandatangan saksi paslon 01 dan 03 

    Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

    Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

    Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) tidak jadi dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau pada Selasa (12/3/2024).

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut rekapitulasi untuk Sulbar ditunda dan akan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu ini.

    “Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024) malam.

    Baca: Rekapitulasi suara Kalbar disahkan dengan banyak kejanggalan

    Adapun sebelum menskors “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” Panel A, Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat dua provinsi yang telah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.

    “KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan diadakan dalam dua panel.

    “Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B,” tuturnya.

    Baca: Saksi PDI Perjuangan Bali tolak tandatangani hasil pleno rekapitulasi suara

    Hasyim kemudian menetapkan untuk rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.

    “Besok itu hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di Jawa Timur, demikian,” kata Hasyim.

    Berdasarkan “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

    Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 117.351 suara. (Antaranews.com)

    Baca: Ini bahayanya jika kecurangan Pemilu 2024 dibiarkan

     

     

  • Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Provinsi Bengkulu Disahkan dengan Sederet Keberatan dari Saksi Paslon 01 dan 03

    Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Provinsi Bengkulu Disahkan dengan Sederet Keberatan dari Saksi Paslon 01 dan 03

    7cloud.asia –  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kamis (14/3/2024) mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Bengkulu. 

    Sebelum rekapitulasi suara untuk Provinsi Bengkulu disahkan, Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono  membacakan sederet catatan keberatan dari para saksi paslon 01 dan 03.

    Rusman mengatakan catatan soal hasil Pemilu 2024 ini terutama terkait Pilpres di Bengkulu dan datang dari saksi pasangan calon Anies-Muhaimin dan pasangan calon Ganjar-Mahfud.

    Dilansir Kompas.com, di antara keberatan itu adalah adanya dugaan keterlibatan aparat negara mendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2024 ini.

    Dia merincikan, saksi dari Anies-Muhaimin menyatakan keberatan soal ada indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

    Baca: Rekapitulasi suara di Sumatera Selatan disahkan tanpa tanda-tangan aksi Paslon 01 dan Paslon 03

    “Kedua, dugaan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasagan calon tertentu dan partai tertentu,” ujar dia.

    Keberatan ketiga soal kesalahan penginputan dan proses pendistribusiaan surat suara berdasarkan DPT plus 2 persen, data pemilih disabilitas.

    Saksi Palon AMIN juga menyoal penginputan surat suara yang tidak terpakai, pengimputan DPTB, dan Daftar Pemilih Khusus yang mengakibatkan perselisihan data statistik.

    Menurut saksi pasangan calon Anies-Muhaimin, kata Rusman, hal ini terjadi di hampir di semua kabupeten di Bengkulu.

    Mereka menilai hal ini sebagai kesalahan yang disengaja dan merupakan kecurangan yang terstuktur sistematis dan masif (TSM).

    Baca: Rekapitulasi suara Kalimantan Barat disahkan meski banyak kejanggalan

    “Empat, meminta KPU RI untuk mendiskualifiakasi pasangan calon nomor urut 02 dan evaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya,” ucap Rusman.

    Rusman menambahkan, catatan keberatan juga datang dari saksi pasangan Ganjar-Mahfud.

    Mereka keberatan atas dugaan ketidaknetralan negara dengan keterlibatan aparat dan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.

    Kemudian, keberatan atas penetapan Gibran sebagai cawapres lantaran menilai Gibran mendapatkan jalan mulus melalui rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimdiasi akibat keterlibatan aparat penyalagunaan bansos dan uang negara, politik uang untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” ujar Rusman.

    Baca: Saksi PDI Perjuangan di Bali tolak tanda-tangani hasil pleno rekapitulasi suara 

    Keberatan lainnya soal dugaan penggunaan uang negara dalam kampanye memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara pemberian bansos dan bantuan uang tunai dari pemrintah kepada masyarakat.

    “Keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuataan negara dalam memenangkan Prabow-Gibran,” tambah dia.

    Selanjutnya, ada keberatan terjadinya kecurangan secara TSM yang dilakukan penagwas pemilu dan aparat hukum.

    “Keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C.Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu,” imbuh Rusman.

    Baca: Jusuf Kalla sebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah

    Adapun total suara sah maupun tidak sah dalam Pemilu 2024 tepatnya untuk Pilpres 2024 di Bengkulu berjumlah 1.296.313. 

    Jika dirinci, angka tersebut terdiri dari 1.268.750 suara sah dan 27.563 suara tidak sah.

     

    Dari rekapitulasi suara yang dilakukan, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 893.499 suara.

    Sementara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar  memperoleh 229.681 suara. 

    Dan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD  memperoleh 145.570 suara.

    Sumber: Kompas.com

     

  • Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Berlangsung Alot di Sejumlah Provinsi Ini Dampaknya diTingkat Nasional

    Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Berlangsung Alot di Sejumlah Provinsi Ini Dampaknya diTingkat Nasional

    7cloud.asia  –  Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung alot di tingkat provinsi justru akan memudahkan proses rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU.

    Anggota KPU August Mellaz mengatakan hal ini menanggapi rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang berlangsung alot di sejumlah provinsi.  

    “Memang kalau kita lihat teman-teman bisa perhatikan selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi yang kemudian alot,” ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

    “Tapi begitu dibawa ke nasionalnya kan selesai,” sambungnya.

    Baca: Puisi Di Negeri Ketakutan

    Ia pun menjelaskan rekapitulasi suara berjenjang, dari tingkat TPS hingga nasional dapat menyelesaikan permasalahan dari bawah.

    Oleh karena itu, apabila ada permasalahan saat proses rekapitulasi di tingkat provinsi, maka penyebabnya berada di kabupaten/kota.

    “Nah kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke RI semuanya sudah lebih mudah, begitu,” jelas Mellaz.

    Baca: Alumnus ITB bergerak menguak kisruh Sirekap

    Hingga Sabtu kemarin, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara di 32 provinsi, dan beberapa di antaranya berlangsung alot.

    Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

    Adapun jumlah pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

    Baca: KPU akui bekerja sama dengan Alibaba terkait Sirekap

    Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta di Aceh.

    Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

    Sumber: Antaranews.com