7cloud.asia – Pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta terus berlanjut di DPR.
Hari ini, Rabu (13/3/2024) RUU Daerah Khusus Jakarta dalam rapat kerja dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta Pusat.
Dalam rapat ini Fraksi PDIP dan PKS kompak mengingatkan agar Badan Legislasi (Baleg) DPR tak buru-buru merampungkan RUU Daerah Khusus Jakarta dengan alasan memberi kepastian bagi status Jakarta.
Seperti diketahui, Baleg DPR menargetkan RUU Daerah Khusus Jakarta rampung dibahas pada 3 April mendatang agar bisa disahkan pada Paripurna 4 April mendatang.
Baleg kini tengah mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut dengan alasan status UU DKI Jakarta yang kedaluwarsa per 15 Februari lalu.
Baca: Baleg DPR jadwalkan RUU Daerah Khusus Jakarta disahkan April 2024
Anggota fraksi PKS di Baleg DPR, Hermanto menegaskan pihaknya tidak ingin ada celah di RUU Daerah Khusus Jakarta sehingga bisa digugat setelah disahkan. Dia karena itu meminta Baleg DPR untuk cermat membahas RUU tersebut.
“Tidak ada lagi setelah RUU ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review,” kata Hermanto
“Oleh karena itu, terkait dengan pembahasan ini kami minta supaya tidak tergesa-gesa, tidak hanya sekadar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat,” imbuhnya.
Selain PKS, kritik yang sama juga dilontarkan anggota Baleg DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan.
Dia menilai kekurangan dalam proses pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta selama ini harus dievaluasi. Mulai dari segi waktu, sistematika, hingga substansinya.
Baca: Pakar sebut status Jakarta sebagai ibukota tetap berlaku
Sebab, kata Sturman, DPR telah memasuki periode terakhir jelang pergantian pada Oktober mendatang.
Sturman karenanya juga meminta agar DPR dan pemerintah tak perlu tergesa-gesa sehingga mengabaikan substansi pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut.
“Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, ini memang membutuhkan semangat yang sama agar tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa. Karena orang semua memandang kepada Baleg ini,” kata dia.
Sementara, anggota Baleg dari Fraksi NasDem, Taufik Basari mendorong agar pembahasan RUU DKJ sepenuhnya bisa diserahkan ke dinamika yang terjadi selama proses berlangsung.
Oleh karena itu, dia menilai tak ada target pasti untuk mengesahkan RUU DKJ.
“Oleh karena itu, tidak perlu kemudian target ini harus pasti. Kita lihat dinamikanya,” kata dia yang karib disapa Tobas.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas pada kesempatan yang sama menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan dalam Paripurna 4 April mendatang.
Target tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama wakil pemerintah dan DPD di Kompleks Parlemen, Rabu (13/3). Wakil pemerintah diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa di-paripurna-kan di DPR,” kata Supratman dalam rapat.
Baca: RUU Daerah Khusus Jakarta dinilai menguatkan politik dinasti dan kartelisasi

Leave a Reply