Pemilu 2024: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara untuk TPS Luar Negeri Selesai Hari Ini

Written by

in

7cloud.asia –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 untuk TPS luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3/2024) siang.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024″ yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai,” kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3/2024) sore.

Baca: Rapat Pleno rekapitulasi suara Tanjung Pinang berlangsung ricuh

Idham menjelaskan, hingga Minggu sore proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen.

“Proses rekapitulasi suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN,” ujarnya.

Idham mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia. Salah satunya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Baca: Banyak kecurangan, ICW sebut pemilu 2024 sebagai yang terburuk

“Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil,” tuturnya.

 

Sebelumnya, KPU memulai proses rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2/2024) dengan PPLN Athena, Yunani, sebagai yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca: 3 niat curang Jokowi di Pemilu 2024

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *