7cloud.asia – PDI Perjuangan akan menggunakan temuan pakar telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 menjadi salah satu bukti atau dasar dalam mengajukan hak angket di DPR.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk merumuskan penggunaan hak angket terkait kecurangan di Pilpres 2024.
Hasto menyebut, tim khusus tersebut dibentuk PDI Perjuangan dan bertugas untuk menghimpun data atau temuan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1,” kata Hasto dalam konferensi pers di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Baca: PDI Perjuangan optimistis hak angket akan lolos
Hasto juga mengimbau banyak pihak, termasuk masyarakat untuk ikut serta mendukung proses audit pemilu.
Dia menilai proses audit forensik itu penting karena di dalam asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Setiap suara rakyat, ujar Hasto, adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon-calon pemimpin melalui Pemilu.
“Agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Baca: Partai pendukung AMIN siap dukung hak angket
Hasto mengatakan, tim khusus yang dibentuk PDI Perjuangan ini akan mengumpulkan berbagai fakta-fakta temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Fakta itu termasuk temuan pakar telematika Roy Suryo yang menduga ada rekayasa atau manipulasi data Sirekap.
“Termasuk yang disampaikan Roy Suryo, yang menemukan dari audit forensik yang dilakukan ternyata sirekap yang versi original dilakukan modifikasi dengan javascript yang atur perolehan paslon calon,” tutupnya.
Baca: PPP dukung penggunaan hak angket
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
“Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim dalam jumpa persnya di media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Kesalahan konversi data ini ditemukan di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah.
Sumber: Sindonews.com

Leave a Reply