Ada Sekolah Yang Belum Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Solusi yang Ditawarkan DPR

Written by

in

7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.

Menurutnya ada tantangan yang harus diatasi, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang merata sebelum Kurikulum Merdeka Belajar diterapkan secara nasional.

Meskipun pemerintah berencana meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai kurikulum nasional, berbagai catatan terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar harus menjadi perhatian serius.

“Kita akan mengawasi, kita akan mengawal terus. Jangan sampai Kurikulum Merdeka Belajar ini akhirnya meninggalkan mereka yang belum sempat ikut,” ungkap Dede Yusuf kepada Parlementaria di Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa (27/02/2024).

Baca: Ganjar usulkan isu lingkungan masuk kurikulum nasional

Dede melihat masih diperlukan banyak perbaikan-perbaikan sebelum Kurikulum Merdeka Belajar diimplementasikan secara peuh.

Kita tahu, ujarnya, pemerintahan ini bersisa 8 bulan, tentu harus kita kawal dengan baik dan kelanjutannya nanti harus lebih baik lagi.

Ia sadar, tidak semua sekolah memiliki kompetensi atau kemampuan untuk mengikuti perubahan menuju Kurikulum Merdeka Belajar ini secara cepat.

Baca: Mengapa perubahan rezim selalu disertai perubahan kurikulum

Hal ini menjadi alasan utama untuk memastikan pengawasan yang intensif agar tidak ada sekolah yang tertinggal ketika belum siap menjalankan kurikulum merdeka belajar ini.

“Kita harus fokus pada perbaikan agar tidak ada yang tertinggal. Pengawasan yang intensif dan kolaborasi dengan semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kurikulum ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Dede Yusuf juga menyoroti kendala guru penggerak yang menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, yaitu pendidikan pembelajaran secara online yang mungkin memakan waktu yang cukup lama sampai 15 hari.

Baca: Mencari alternatif biaya pendidikan 

Padahal, menurutnya, kewajiban guru adalah tetap harus mengajar dan tidak boleh meninggalkan ruang kelas.

Untuk itu, menurut Dede, harus dicari titik temu agar pembelajaran kursus (untuk mengikuti Guru Penggerak) itu tidak dilakukann dalam satu kurun waktu tertentu.

“Enggak diborong 15 hari sekaligus tapi bisa dicicil, mungkin di Sabtu Minggu. Tapi tentu kita harus diskusi lagi dengan Kemendikbudristek,” ujarnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *