7cloud.asia – Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei soal hail Pilpres 2024 menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul. Namun demikian, baik paslon 01 maupun paslon 03 belum memberikan ucapan selamat.
Baik Paslon 01 dan 03 masih menunggu hasil penghitungan resmi KPU. Bahkan, paslon 01 dan 03 saat ini bersiap melayangkan pengaduan terkait indikasi kecurangan di Pilpres 2024.
Bahkan, dikabarkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah menjalin komunikasi dengan Timnas Anies-Muhaimin terkait Pilpres 2024.
Berikut langkah tim hukum kedua paslon 01 dan 03 menyikapi indikasi kecurangan di Pilpres 2024 yang masif dilaporkan di berbagai daerah.
Dilansir Tempo.co, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengakui telah bertemu dengan Tim Hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau THN Amin.
Baca: Forum komunikasi purnawirawan TNI/Polri serukan pemakzulan Jokowi
Pertemuan itu disebutnya, sebagai upaya untuk berkoordinasi agar jalannya pemilihan umum atau Pemilu tidak ada kecurangan.
“Ya, koordinasi aja. Concern-nya kan sama bahwa Pilpres 2024 ini ditengarai banyak kecurangan,” kata Todung saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Selain itu, Todung menyebut kedua belah pihak saling mendorong penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang telah terjadi.
“Kita semua ingin penyelenggara Pemilu melakukan tindakan investigasi adanya dugaan kecurangan yang ada. Dan mesti di-breakdown, Bawaslu sudah mem-breakdown,” kata dia.
Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir juga mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud.
Baca: THN AMIN temukan 9 jenis kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024
Ari menyebut TPN juga pernah menyambangi kantor Timnas Anies-Muhaimin. Ari menegaskan, prinsipnya mereka membuka komunikasi dengan baik.
Karena. ujarnya, semangatnya sama, semangat kita itu bukan semangat pada angka-angka yang saat ini dipublikasikan media.
”Tapi semangatnya tentang bagaimana kita menjadi demokrasi, konstitusi, menjaga etika itu diperhatikan, dijunjung tinggi. Karena semangatnya sama sangat memungkinkan kita bisa kolaborasi,” kata Ari.
Sebelumnya, THN Amin membeberkan sederet temuan kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Mereka menilai kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif itu mirip seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru.
Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk kumpulkan bukti kecurangan di Pilpres 2024
“Pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini nyata dan sifatnya terstruktur, sistematis dan masif,” kata Ari di sela deklarasi pembentukan Tim Hukum Amin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta Kamis 4 Januari 2024.
Ari mencontohkan, yang paling mencolok dugaan kecurangan itu soal netralitas aparatur negara.
Pihaknya menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden sangat terasa dan patut jadi kewaspadaan.
“Pada masa kampanye ini, banyak sekali kasus pelarangan. Kampanye (Tim AMIN) di beberapa tempat, mengalami penghambatan proses izinnya lalu penggerakan aparat penegak hukum yang terang-terangan muncul di lapangan itu kami rasakan sekali,” kata dia.
Kejadian pembatalan izin atau larangan kampanye bermodus tak diberikan ijin aparat setempat itu, kata Ari, ada enam kasus. Antara lain terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Padang, juga Riau.
Baca: Mungkinkah Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024
“Di NTB, acara Desak Anies sudah kami ajukan sejak lama, perizinan saat itu juga tak ada masalah, tapi pada hari H, tiba-tiba ada pemberitahuan acara itu tidak bisa dilaksanakan di lokasi yang kami siapkan,” kata Ari.
Sebelum di NTB, menurut Ari, kasus pelarangan kampanye juga terjadi di Pekanbaru Riau.
Bahkan, menurut dia, aparat kepolisian melarang mereka menggelar kampanye dengan alasan lokasi yang mereka akan gunakan tidak aman dan tidak kondusif.
“Kalau di Riau ini, dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sebetulnya kan tidak perlu ada izin-izinan, sudah kewajiban kepolisian menjaga keamanan, kewajiban kami hanya pemberitahuan bahwa kami ingin melaksanakan acara itu,” kata dia.
Ari menilai alasan itu mengada-ada. Pasalnya, menurut dia, tugas kepolisian untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Indonesia. Pelarangan kampanye, kata Ari, juga dialami Timnas Amin di Padang, Sumatera Barat.
“Kami sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya, tapi akhirnya dipindahkan juga,” kata dia. Ari menuturkan, kejadian pelarangan kampanye yang dialami pihaknya sudah sangat dirasakan. Dia pun menilai tindakan seperti itu mirip seperti yang dilakukan Orde Baru.
Sumber: Tempo.co

Leave a Reply